Izin Usaha Tak Berlaku, 2 Hotel di Banjarbaru Tak Boleh Beroperasi

0

WALIKOTA Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin memimpin secara langsung razia pada sejumlah hotel di Banjarbaru, pada Minggu (2/4/2023) malam.

HASILNYA, sebanyak dua buah hotel di Banjarbaru keciduk beroperasional dengan izin usaha yang sudah tak berlaku.

Walikota Banjarbaru Aditya didampingi Kepala BP2RD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Kepala Disporabudpar A Yani Makkie dan Kepala Satpol PP Hidayaturahman, menyambangi lokasi pertama yakni di Hotel Permata In, Jalan A Yani Km 34 Kota Banjarbaru. Dengan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi tempat usaha pun dilakukan.

BACA : Nekat Buka THM Di Bulan Ramadhan, Walikota Banjarbaru Perintahkan Satpol PP Gelar Razia

Faktanya, Aditya bersama rombongan menemukan bahwa izin usaha di hotel tersebut telah lama mati sejak 2020 lalu.

Pelanggaran yang sama juga ditemukan di lokasi kedua yaitu di Hotel Grand Permata In, Jalan A Yani Km 21, Kecamatan Liang Anggang.

Diungkapkan Ovie-sapaan akrabnya- temuan pelanggaran administratif ini pihaknya memberikan sanki tegas kepada pelaku usaha pada kedua hotel tersebut. Yakni penutupan tempat usaha hingga waktu yang tidak ditentukan.

BACA JUGA : Gelar Sidak, Tim Gabungan Temukan THM di Trikora Banjarbaru Masih Salahi Aturan

“Sanksi tegas kami ialah kedua hotel tadi ditutup. Tidak boleh beroperasi kecuali sudah ada izin usaha terbarunya,” tegas Ovie.

Ovie menjelaskan kegiatan malam ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah kota (Pemkot) dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa yakni  mengantisipasi adanya praktek-praktek prostitusi di Kota Banjarbaru.

Atas instruksi walikota, petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan pengecekan ke setiap kamar hotel. Bukan tanpa alasan, pasalnya Aditya sendiri mengaku kerap mendapati laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel-hotel dan tempat penginapan yang ada di Banjarbaru.

“Ini sebagai shock therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama Ramadahan ini,” ucap Ovie. Pemkot Banjarbaru, lanjut Ovie tidak akan segan memberikan sanksi jika menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. “Ijinnya bisa kita cabut,” tuntasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.