Gelar Sidak, Tim Gabungan Temukan THM di Trikora Banjarbaru Masih Salahi Aturan

0

TIM gabungan dari Polres Banjarbaru, Satpol PP Banjarbaru, BNN Banjarbaru, Disporabudpar hingga Dinas PMPTSP Banjarbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (20/5/22) malam.

GIAT yang dikomandoi Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Abdul Fatah, Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman, dan Kadisporabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie ini menyambangi sedikitnya empat THM yang berada di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru.

Di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan identitas diri juga tes urine terhadap karyawan maupun para pengunjung THM yang saat itu berkunjung.

BACA : Disebut Oknum Polisi Pemasok Miras Di Kafe D’Legend, Propam Polda Kalsel Turun Tangan

“Dari tes urine yang dilakukan BNN Kota Banjarbaru, hasilnya semuanya negatif,” kata Kepala Disporabudpar Banjarbaru Yani Makkie.

Yani juga menerangkan selain tes urine, dalam giat ini tim  gabungan juga melakukan pemeriksaan administrasi atas perizinan para pelaku usaha THM. Hasilnya terdapat beberapa THM yang masih menyalahi ketentuan aturan berlaku.

BACA JUGA : Walikota Banjarbaru Ancam Cabut Izin Cafe D’Legend

“Mayoritas bentuk tindakan yang tak sejalan dengan aturan, para pemilik maupun pengelola usaha tak mengantongi izin sesuai dengan aktivitas di lapangan. Dari segi administrasi, hanya mengantongi izin usaha kafe, namun pengelola atau pemilik nekat melakukan aktivitas karaoke dan sebagainya,” ucap Yani.

Karena itu, beberapa THM yang menyalahi aturan akan mendapat teguran keras. Para pengelola hingga pemilik tempat usaha diminta agar segera melakukan pengurusan izin sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, terlebih proses pengurusan izin usaha di ibu kota Kalsel ini sangat mudah dan praktis. “Saya mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Banjarbaru untuk segera memperbaiki izin usahanya sebagaimana aturan yang ditetapkan,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.