Miliki Paket Hemat Sabu, Pemuda Berambut Gondrong asal Alabio Harus Berurusan dengan Polisi

0

BUDAK narkoba yang merupakan seorang pemuda Alabio diciduk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara, Jumat (3/3/2023).

KAPOLRES AKBP Moch Isharyadi Fitriawan melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok mengungkapkan penangkapan pelaku karena terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku berinisial W (32 tahun) merupakan warga Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan (Alabio). Dia ditangkap saat berada di Pasar Alabio,” ucap Momo Jon Rodok kepada jejakrekam.com, Sabtu (4/3/2023).

Menurut dia, guna memperkuat sangkaan tindak pidana narkotika, W bersama barang bukti langsung diamankan dan diboyong ke Mapolres HSU di Amuntai.

BACA : Bisa Rusak Citra Polri di Mata Publik, Kapolres HSU Ingatkan Anggota Jangan Hidup Bergaya Hedonisme

Barang bukti yang didapat berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.31 gram berat bersih 0.10 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 200 ribu dan satu handphone lengkap dengan sim card.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres HSU karena adanya informasi dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Alabio,” beber Momo.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/03/04/miliki-paket-hemat-sabu-pemuda-berambut-gondrong-asal-alabio-harus-berurusan-dengan-polisi/
Penulis Muhammad
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.