Usai Desa Kolam Kanan, Giliran Kejari Batola Bidik Kasus Mafia Tanah Desa Kolam Kiri

0

USAI bisa membuktikan dan meyakinkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin atas kasus korupsi dalam tukar guling lahan di Desa Kolam Kanan, Wanaraya, kini bidikan diarahkan ke desa tetangga.

“KASUS serupa juga terjadi di Desa Kolam Kiri, Kecamatan Wanaraya yang melibatkan aparat desa setempat. Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyelidikan, nanti segera jika sudah lengkap alat bukti dan keterangan bisa diajukan ke penyidikan atau bidang pidana khusus,” ucap Kepala Subsi Penuntutan, Upaya Hukum dan Eksekusi Seksi Pidana Khusus Kejari Batola, Sendra Fernando Saputra kepada awak media di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (7/2/2023).

BACA : Divonis Bersalah, 2 Terdakwa Kasus Tukar Guling Lahan Desa Kolam Kanan Diganjar Penjara

Dengan divonisnya dua terdakwa yang terlibat dalam tukar guling lahan desa yakni mantan Ketua KUD Jaya Utama, Sabtin Anwar Hadi dan mantan Kepala Desa Kolam Kanan, Muhni, pihak Kejari Batola juga mencium adanya praktik mafia tanah di desa tetangganya. Hal ini terkait dengan dugaan kerja sama dengan pihak perkebunan sawit di desa tersebut.

“Ya, kasusnya serupa soal dugaan adanya mafia tanah yang terjadi di Desa Kolam Kiri yang melibatkan aparat desa,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batola ini.

BACA JUGA : Diadili PN Marabahan, Pemkab Batola Digugat Kades Kolam Kanan Senilai Rp 16,7 Miliar Lebih

Karena masih dalam tahap penyelidikan, Sendra Fernando Saputra mengatakan kasusnya belum bisa diungkap lebih vulgar ke publik.

“Jika sudah ditemukan unsur-unsur korupsi atau dugaan kerugian negara, baru kita ekspose ke publik,” ucap Sendra Fernando Saputra.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.