Anggota DPRD Balangan Jalankan Reses Masa Sidang Pertama

0

PARA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan menjalankan masa reses masa sidang ke I tahun persidangan 2023.

KEGIATAN masa reses masa sidang I tersebut, tentunya hal ini ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian akan disatukan dalam pokok pikiran DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Balangan M Rusdin Barhiwan melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2023 di Desa Muara Pitap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Rusdin menyebutkan, pada titik pertama reses dapil ia melaksanakan bersama instrumen-instrumen muda, di antaranya pengurus karang taruna dan 10 Kelurahan Batu Piring.

“Kami selalu mengapresiasi energi muda yang tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk kepentingan yang lebih luas,” kata Rusdin.

Sebelumnya, anggota DPRD Balangan sekaligus politisi Partai Demokrat, Samsudinoor mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” kata Syamsudinoor.

Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di Dewan.

Samsudinoor berharap apa yang menjadi usulan masing masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing masing kepala desa atau lurah yang kemudian dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“InsyaAllah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.