Program JMS Usung UU Perlidungan Anak Disambut Antusias Pelajar SMAN 1 Anjir

0

SEKSI Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel  menggelar kegiatan penyuluhan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Senin ( 29/8 2022).

SEBAGAI narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, didampingil Nazeni Rahman selaku Pranata Humas dan Fakhrur Razi, selaku Pranata Komputer

Kegiatan penyuluhan bertema “Hentikan kekerasan anak tersebut, Romadu, memaparkan terkait hak dan kewajiban anak secara rinci dan menjelaskan bahwa antara hak dan kewajiban harus berjalan secara seimbang.

“Sehingga anak tak hanya memperhatikan haknya namun juga perlu melaksanakan kewajibannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang telah berlaku,” kata dia.

Selain itu narasumber juga memaparkan perbuatan apa saja yang masuk dalam kategori kejahatan terhadap anak, hal tersebut disampaikan agar siswa dan siswi SMAN 1 Anjir Pasar dapat menghindari perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri sebagai anak.

Respon positif terhadap program ini dapat terlihat dari banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan dan menanggapi narasumber terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap anak serta seputar hak dan kewajiban anak sebagaimana yang diatur didalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalsel berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Karena kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan tindakan preventif atau pencegahan yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak, sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.