Bupati Tanbu Serahkan SK PPPK untuk 663 Orang

0

PEGAWAI Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan non guru tahun 2021 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu (Tanbu). SK diserahkan Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar secara simbolis ke perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati, Kamis (7/7/2022) pagi.

DARI PPPK 663 orang, yang dilantik terdiri 528 orang formasi guru dan 235 formasi non guru tahun 2021.

Dalam arahannya, Bupati HM Zairullah Azhar ke seluruh PPPK formasi tahun 2021, berharap agar benar-benar menunjukkan dedikasi melaksanakan tugas melalui kinerja terbaik sebagai tenaga pendidik. “PPPK dituntut mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas diri dengan mensinergikan antara kemampuan rasional dan rasa,” ucapnya.

BACA: 1.874 Dosis Vaksin Disiapkan Bagi Pegawai Pemkab Tanbu

Untuk itu, Ia meminta, satukan hati dan pikiran kita. “Inilah yang kita bangun selama ini. Bekerja harus diawali keikhlasan hati. Kalau hati kita ikhlas maka seluruh pekerjaan akan terasa mudah,” tutur Abah Zairullah Azhar

Profesi guru sesungguhnya berpengaruh besar terhadap baik atau buruknya kualitas anak bangsa pada masa-masa mendatang. “Saya harap saudara-saudari yang baru dilantik hari ini, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, dan ikhlas,” bebernya. 

Bupati berpesan, agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri yang menjadi tuntutan persaingan dewasa ini. “Orang menjadi baik kalau hatinya baik. Jadi cerdas kalau hatinya cerdas. Inilah yang terus kita bangun,” imbuhnya. 

Pelantikan PPPK dihadiri Sekda Tanah Bumbu, H Ambo Sakka beserta sejumlah Kepala SKPD Pemkab Tanah Bumbu. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.