Usut Kematian Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin, Bidpropam Polda Kalsel Terjunkan Tim

0

BERKEMBANG dua versi kematian tahanan kasus narkoba di Polresta Banjarmasin, membuat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel langsung turun tangan.

TIM bentukan Bidang Propam Polda Kalsel pun mengecek kebenaran adanya tahanan kasus narkoba bernama Subhan alias Aan (31 tahun), warga Pekapuran B yang ditengarai keluarga korban tewas akibat dianiaya oknum polisi.

Sementara, versi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito berdasar dokter jaga dan rekam medis disebut bahwa tahanan itu tewas akibat serangan jantung usai dirawat di RS Bhayangkara Banjarmasin pada Sabtu (10/6/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifa’i mengatakan Bidpropam telah membentuk tim guna mencari fakta kejadian atas dugaan tewasnya tahanan kasus narkoba akibat salah prosedur dalam penanganannya.

BACA : Keluarga Duga Tahanan Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Kalsel : Lapor ke Propam!

“Yang pasti, Bidpropam Polda Kalsel tak tinggal diam, kalau ada indikasi pelanggaran anggota secara prosedur maupun etik, harus ditindaklanjuti. Tim sudah diturunkan untuk menelusurinya,” ucap Kombes Rifa’i kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (14/6/2022).

Menurut dia, publik bisa mempercayakan penanganan kasus dugaan pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) dan etik terhadap penanganan tahanan kasus narkoba.

“Tim Bidpropam telah memproses. Jika ada anggota (polisi) yang salah baik pada saat penangkapan, pada saat ditangani di Polresta Banjarmasin sampai ke rumah sakit hingga tahanan itu meninggal dunia, pasti akan kami tindak tegas,” tegas perwira senior Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : Bantah Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Kapolresta Banjarmasin Sebut Akibat Serangan Jantung

Untuk diketahui, berdasar versi keterangan pihak keluarga Subhan alias Aan pada Jumat (3/6/2022) sore, belasan polisi berpakaian sipil yang mengaku dari Satres Narkoba Polresta Banjarmasin menggerebek tersangka di rumahnya. Tuduhannya serius, Aan disangkakan telah mengedarkan sabu.

Usai ditangkap dan diboyong ke Mapolresta Banjarmasin, tak disangka pada Sabtu (11/6/2022) dini hari, istri korban Sonia dan keluarga besarnya dikabarkan bahwa Subhan dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Banjarmasin.

Kejanggalan ini karena dirasakan keluarga besar Subhan, usai menerima jenazah pria berumur 31 tahun itu didapati sejumlah luka diduga bekas pukulan hampir di sekujur bagian badan ditemukan lebam. Jenazah Subhan pun dimakamkan di pemakaman warga Sungai Jingah pada hari itu juga.

BACA JUGA : 1 Tahanan Kabur Dibekuk di Teluk Tiram, Polisi Penjaga Dit Tahti Diperiksa Bid Propam Polda Kalsel

Sonia bercerita almarhum suaminya yang hanya buruh bangunan itu saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Namun, dari pengakuan Sonia justru polisi menyeret dan memukulinya.

Berbeda versi Sonia, justru Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito merujuk hasil dokumentasi pemeriksaan selama di RS Bhayangkara, rekam medis, hasil laboratium, rontgen jantung, hasil Radiologi dan EKG yang menyatakan Subhan meninggal dunia akibat sakit.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.