Tingkatkan Wawasan Tentang Pengusulan Kenaikan Pangkat, BKPSDM Balangan Gelar FGD

0

SEBAGAI upaya untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang sistem pengusulan kenaikan pangkat secara elektronik, BKPSDM Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengusulan Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemkab Balangan, Jum’at (13/5/2022).

KEGIATAN yang bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Balangan tersebut dihadiri oleh 34 peserta dari unsur Kasubbag Umum dan Kepegawaian atau Pengelola Kepegawaian SKPD se-Kabupaten Balangan.

Pada acara pembukaan, H. Sufriannor, S.Sos., M.AP menyampaikan, gambaran umum tentang bagaimana proses dan progres usul kenaikan pangkat periode April 2022.

“Pengusul kenaikan pangkat Periode April 2022 sangat banyak dari sebelum-sebelumnya, mencapai 538 usulan,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan tersebut.

“Sebanyak 6 usulan masih dianggap tidak lengkap (BTL) dan 8 usulan belum memenuhi syarat (TMS),” lanjutnya.

Di akhir sambutan, beliau menghimbau kepada para peserta agar mengikuti FGD tersebut dengan sebaik-baiknya guna meminimalisasi kekeliruan berkas usul.

“Kekeliruan pada tiap periode umumnya tidak jauh beda, mudah-mudahan ke depannya berkas-berkas usul dapat lebih lengkap dan sesuai ketentuan sebelum kita usulkan ke BKN,” katanya.

Pembicara kegiatan tersebut, Reza Fahdina, S.Pd.I., M.M. memaparkan secara rinci apa saja penyebab status BTL dan TMS, serta bagaimana tips untuk kelancaran dan percepatan mendapatkan status persetujuan dalam proses verifikasi di tingkat BKN Regional.

“Sebelum diunggah ke cloud yang kami sediakan, pastikan file berkas usul benar-benar telah lengkap, rapi dan runtut, terbaca jelas, serta nama file dan ukurannya sesuai ketentuan, tidak kalah pentingnya, cek dan ricek SKP, karena ini sumber BTL kita yang paling banyak,” ujarnya.

Pengelola Kepangkatan di BKPSDM Balangan tersebut menerangkan, bahwa apabila secara keseluruhan semua berkas usul telah lengkap, sesuai ketentuan, dan dikumpulkan tepat waktu, maka pasti akan diproses dan mendapatkan status ACC yang lebih cepat di tingkat BKN Regional.

Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait kenaikan pangkat PNS, khususnya untuk periode Oktober 2022. Acara kemudian diakhiri dengan pembagian sertifikat kegiatan.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.