PN Paringin Siap Dampingi Anak yang Bermasalah Dengan Hukum

0

MENINGKATKAN layanan hukum khususnya bagi anak penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Paringin dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3A Pemdes) Kabupaten Balangan jalin kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU.

MoU ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Evi Fitriastuti dan Kepala DSP3A Pemdes, Urai Nur Iskandar di Pengadilan Negeri Paringin, Rabu (23/3).

Evi Fitriastuti, Ketua Pengadilan Negeri Paringin menyampaikan terkait akses terhadap keadilan, yang merupakan hak dasar bagi setiap manusia termasuk penyandang disabilitas.

“Tentunya MoU ini diharapkan akan mampu meningkatkan kerjasama secara kongkret antara Pengadilan Negeri dengan Pemkab Balangan, dan kedepannya untuk Pengadilan Negeri Paringin dengan adanya MoU ini, dapat lebih meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” harap Evi.

Sementara itu, Urai Nur Iskandar selaku Kepala DSP3A Pemdes juga menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari hadirnya negara dalam memberikan pelayanan khususnya penyandang disabilitas, perempuan dan anak.

“Dimana pelayanan ini menjadi pendampingan hukum apabila yang bersangkutan mendapat masalah hukum. Tentu dengan adanya kegiatan ini, pelayanan pendampingan hukum terhadap disabilitas, perempuan dan anak akan berjalan dengan penanganan lebih maksimal,” ujar Urai.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.