Pengangguran Warga Batulicin Ditangkap, Diduga Jual Sabu Dan Ekstasi

0

PEMUDA satu ini tidak patut dicontoh. Pasalnya dia diduga memiliki dan menjual atau mengedarkan narkotika di daerah Batulicin.

BERSUMBER dari laporan warga, Satresnarkoba dengan Unit Kamneg Satintelkan Polres Tanah Bumbu langsung bergerak cepat, mengamankan pelaku.

Pelaku yang berinisian AM adalah seorang pengangguran, diringkus dan dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru, pada hari Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

BACA: Pengedar Narkoba Pelabuhan Speed Tanah Bumbu Ditangkap

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humasnya AKP H Iberahim Made Rasa membenarkan telah mengamankan pelaku. AM diduga keras menjual atau mengedarkan narkotika, di daerah Batulicin.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) butir ekstasi berwarna kuning seberat 2,67 gram. Selain itu, barang bukti lain yaitu sebuah tas selempang warna hitam, satu unit handphone, selembar kertas rokok, dan satu unit mobil warna putih dengan nomor polisi B 1821.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu, guna mengikuti proses dan pendalaman kasus lebih lanjut,” katanya, Minggu (20/3/2022).(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.