Pemkab Tanah Bumbu Tertibkan 3 Toko Modern

0

DINAS KUMP2 Pemkab Tanah Bumbu terpaksa melakukan penertiban terhadap toko modern tak berizin. Terlihat 3 gerai Indomart yang beroperasi di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan terpaksa ditutup, pada Kamis (10/2/2022) 

KEPALA Dinas KUMP2 H Denny Harianto langsung turun memimpin penertiban toko modern tak berizin tersebut. “Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Tanbu menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin, tapi sudah beroperasi,” ujarnya.

Menurutnya, toko modern yang ditutup pada inspeksi mendadak (sidak) tersebut diberikan teguran keras serta sanksi administrative. Tujuannya dapat menimbulkan efek jera. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika mendirikan atau membuat usaha di wilayah Pemkab Tanah Bumbu,” tandas H Denny.

BACA: Toko Modern Ancaman Serius Kehidupan Pasar Rakyat

Semua toko modern, harapnya, dapat memberikan contoh terkait pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha. Sehingga ke depannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Kabupaten Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku. “Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, tentu mereka harus melengkapi semua persyaratan,” tuturnya.

Ia mengakui, hadirnya toko modern dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. “Ya, dampak positif seperti terjadi peningkatan perekonomian di wilayah tersebut. Namun dampak negatif seperti pedagang atau toko kecil ada keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga setempat,” paparnya.

Toko modern atau 3 gerai Indomaret yang ditertibkan pada kegiatan tersebut yakni Gerai Indomaret di Jl Kuranji Desa Sarigadung, Gerai Indomaret di Jl Transmigrasi Plajau Km 3,2 Desa Baroqah, dan Gerai Indomaret di Jl Raya Kodeco Desa Gn Antasari.

Sejumlah instansi telah dilibatkan Dinas KUMP2, seperti Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA serta Kecamatan Simpang Empat. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.