Puluhan Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kejati Kalsel Lockdown

0

BANJARMASIN penyumbang tertinggi covid 19 di Kalsel, berdasarkan data Satgas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel. Dari 2.638 kasus aktif, 1.765 diantaranya ada di Banjarmasin.

LONJAKAN covid-19 di Banjarmasin juga berimbas di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). Puluhan pegawai maupun tenaga pendukung di Kejati Kalsel terpapar Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan rapid swab antigen.

Menyikapi hal tersebut, seluruh aktivitas di Kantor Kejati Kalsel dihentikan sementara (lockdown) sejak Kamis (10/2/2022). Pegawai maupun tenaga pendukung diarahkan untuk melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setidaknya hingga Jumat (11/2/2022), dan kembali bekerja pada Senin (14/2/2022).

BACA JUGA: Temuan Covid-19 Omicron Di Kalsel Jadi 14 Kasus, Banjarmasin Mendominasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengatakan, ada sebanyak 27 orang baik pegawai maupun tenaga pendukung di Kantor Kejati Kalsel terdeteksi positif Covid-19.

Respons cepat dilakukan dengan menyemprotan desinfektan di seluruh area Kantor Kejati Kalsel demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA : Obat Virus Corona Diluncurkan, Simak Telaahan Ahli Farmakologi Fakultas Kedokteran ULM

“Plt Kajati Kalsel Bapak Ponco Hartanto memerintahkan dua hari ini dilakukan sterilisasi di seluruh area kantor, agar saat lockdown berakhir dan kantor kembali dibuka Senin (14/2/2022) semua sudah disterilkan dan aman untuk kembali dilakukan aktivitas,” ucap Novel, Jumat (11/2/2022).

Novel menambahkan, selama lockdown hanya aktivitas dengan urgensi tinggi tetap dilakukan,
contohnya pelayanan jaksa dalam persidangan. “Selebihnya, seluruh pekerjaan lain sementara dilakukan dari rumah masing-masing hingga kantor kembali dibuka Senin (14/2/2022),” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.