Tanggapi Sikap Ketua DPRD Banjar, Abidinsyah Klaim Gambut Raya Demi Sejahterakan Rakyat

0

WAKIL Ketua Umum Panitia Penuntutan Pembentukan Gambut Raya Gusti Abidinsyah merespon pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.

“USULAN pemekaran Gambut Raya menjadi daerah otonomi baru (DOB) itu hanya langkah awal. Makanya, untuk memperkuat usulan itu dibuat landasan akademisnya dilakukan tim peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM),” ucap Gusti Abidinsyah kepada jejakrekam.com, Kamis (6/1/2022).

Berdasar dokumen riset Pusat Studi Kebijakan Publik ULM dimotori Dr Taufik Arbain dengan anggota; Setia Budhi, Dr Ichsan Anwari, Dr Nurul Azkar, Muhammad Saleh, Nasrullah, Muhammad Noor dan Muhammad Riyandi Firdaus, dibagi dalam dua kajian.

Tahun 2020, riset aspek teknokratis meliputi kemampuan ekonomi dan fiscal, potensi daerah, sosial budaya dan politik, kependudukan dan kewilayahan, serta pertahanan dan keamanan.

BACA : Moratorium DOB Belum Dicabut, DPRD Banjar Bakal Kaji Mendalam Usulan Gambut Raya

Berlanjut pada 2021, riset menggali aspek politik khususnya persepsi publik dan preferensi terhadap kebutuhan pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Hingga, pengoptimalan potensi ekonomi, efisiensi pelayanan publik, kemudahan rentang kendali, daya dukung wilayah dan proporsi penduduk, serta pembangunan berkeadilan.

“Dari hasil kedua 2021 itu menekankan aspek politik sebagai bentuk bargaining dukungan politik rakyat. Sedangkan, pada riset 2020 itu memenuhi aspek teknokratis yang disyaratkan Kemendagri,” papar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Demokrat ini.

BACA JUGA : 98 Persen Masyarakat Setuju, Medio 2022 Dokumen Gambut Raya Sudah Masuk ke Mendagri, DPR dan DPD

Menurut Abidinsyah, hasil riset dalam dokumen lengkap itu telah diserahkan kepada Bupati Banjar Saidi Mansyur sebagai kabupaten induk. Hal itu merupakan langkah politik guna meyakinkan kabupaten induk jika pembentukan Gambut Raya sebagai kabupaten baru terpisah dari Kabupaten Banjar, justru tidak membebani ‘inangnya’.

“Masih banyak lagi tahapan yang harus disiapkan dokumennya. Kajian secara komprehensif  itu nantinya akan dilakukan Kemendagri, apakah nantinya diterima atau tidak,” ucapnya.

Dia menguraikan dari hasil riset itu menjadi langkah awal dalam mengusulkan pemekaran enam kecamatan menjadi DOB Gambut Raya. Bagi Abidinsyah, sepatutnya DPRD Banjar punya niat untuk menyejahterakan rakyat sehingga bisa mempertimbangkan aspirasi masyarakat di enam kecamatan.

BACA JUGA : Dua Kali Dikaji Tim Peneliti, Supian HK Optimistis Kabupaten Gambut Raya Terbentuk

“Dari hasil riset itu, jelas persepsi masyarakat di enam kecamatan yang ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar sangat tinggi,” kata mantan anggota DPRD Banjar ini.

Untuk diketahui, ada enam kecamatan yang akan bergabung ke DOB Kabupaten Gambut Raya yakni Kecamatan Tatah Makmur, Beruntung Baru, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tabuk dan Gambut. Jika nanti gol, Kabupaten Gambut Raya akan terdiri dari 6 kecamatan dengan 84 desa dan 6 kelurahan dari enam.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.