Diputuskan dalam Rapat Pleno, JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

0

JARINGAN Media Siber Indonesia (JMSI) resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Penetapan organisasi perusahaan pers sebagai konstituen Dewan Pers diputuskan dalam rapat pleno pada Kamis (6/1/2022) ini di Jakarta.

KETUA Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas diterimanya JMSI sebagai Konstituen Dewan Pers.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia.

BACA: JMSI Kalsel Talk, “Menakar Daya Hidup Media di Kalsel”

“Alhamdulillah, puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia,” ucap Teguh Santosa didampingi Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba dalam siaran pers diterima jejakrekam.com, Kamis (6/1/2021).

Untuk diketahui, ada 10 konstituen yang diakui Dewan Pers dari kalangan organisasi wartawan/jurnalis adalah Pewarta Foto Indonesia (PFI) , Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

BACA JUGA : Dewan Pers: Perkuat Basis Pembaca Media Online

Kemudian, dari organisasi perusahaan media adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Teranyar, ada konstituen ke-11 adalah Jaringan Media Siber Indonesia (JSMI).(jejakrekam)

Penulis Afdi Achmad
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.