Kasus Rehab Sekolah Dasar di HSU Naik Ke Tahap Penyidikan

0

KEJAKSAAN Negeri Hulu Sungai Utara menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

DISAMPAIKAN oleh Kasi Pidanan Khusus (Pidsus) MHd Fadly Arby kepada wartawan, di kantor Kejaksaan Negeri HSU, Amuntai, bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan pembangunan dan rehab Sekolah Dasar(SD), Rabu (10/11/21).

“Terkait kasus rehab sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten HSU kita sudah periksa 16 saksi, terdiri kepala sekolah dasar, fasilitator dan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM),” ujar Fadly didampingi Ketua Tim Pemeriksa Kasi Datun Tri Taruna SH.

BACA: Didapat Satu Kresek Uang, Diduga Ada Bagi-Bagi Proyek di Dinas PU HSU

Adapun jumlah total sekolah yang melakukan rehab ada 13 sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten HSU. Dengan total anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 8.302.615.000, tahun 2020, adapun dana yang sudah terserap sebesar Rp 5.887.866.803.

“Tim ahli akan kita turunkan, untuk menghitung indikasi kekuarang volume pengerjaan pembangunan rehab sekolah di 13 sekolah dasar tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, sekolah dasar yang melakukan rehab diantaranya SDN 2 Kalumpang, SDN Telaga Hanyar, SDN Pangkalan Hulu, SDN Rantau Karau Hulu, SDN Parupukan, SDN Tampakang, SDN Sungai Malang 6, SDN Pak Batu, SDN Teluk Buluh, SDN Pekacangan, rehab rumah dinas guru di Pal Batu, rehab rumah dinas guru Tampakang dan rehab rumah dinas guru Telaga Emas.(jejakrekam)

Pencarian populer:fugaan koropsi dinas pendidikan hsu
Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.