Bupati Bersama DPRD Bahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS

0

SEBELUM penandatanganan nota kesepakatan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD, membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021.

BUPATI Barito Utara, H Nadalsyah bersama Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Ir H Jainal Abidin MAP dan Tim TAPD melakukan rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini MIP dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/9/2021).

Dalam rapat tersebut H Nadalsyah menyampaikan bahwasanya rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, telah disampaikan dan sudah masuk dalam aplikasi SIPD sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Nadalsyah, saat ini memakai aplikasi SIPD dan perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah telah terinput di dalamnya. Adapun beberapa usulan dan masukan dari masing-masing perangkat daerah termasuk dari Sekretariat DPRD juga telah diinput dalam SIPD.

BACA: Pemkab Barut Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS

“Sehubungan keterbatasan anggaran, atas nama pribadi dan pemerintah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan tidak terakomodirnya usulan dari para anggota dewan yang terhormat,” kata H Nadalsyah.

Bupati juga menjelaskan, nantinya sebelum ditetapkan KUA/PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, pengusulan anggaran dari semua perangkat daerah agar disingkronkan dan dikomunikasikan kembali.

“Program dan kegiatan agar terinput dalam SIPD, baik itu pokir maupun aspirasi anggota DPRD,” ucap H Nadalsyah.

Dengan telah terinput dalam SIPD, pengusulan anggaran dari berbagai program dan kegiatan dapat terakomodir.

“Tetapi nantinya tetap melihat berapa anggaran yang tersedia, semoga anggaran kita di tahun depan mengalami peningkatan,” pungkas H Nadalsyah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.