Ketua DPRD Kalsel Gelar Sosper Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Tala
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel H Supian HK menggelar sosialisasi perda Nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kelurahan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (6/9/2021).
“PERDA yang disosialisasikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai keberadaan Perda, sehingga ke depan kita dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang turut serta secara aktif, mematuhi dan melaksanakan ketentuan – ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah,” ucap Supian HK.
Menurut Supian HK pihaknya berharap setelah Perda ini di sosialisasikan, optimalisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana bisa semakin optimal dilakukan, terutama penanggulangan dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan.
Sementara itu, M. Hidayatullah, Lurah Pelaihari, menyambut baik kunjungan Ketua DPRD kalsel ke kelurahannya.
“Kami bersyukur Ketua DPRD berkenan hadir di kelurahan kami, Perda ini sangat berguna bagi kami, nantinya akan kita sebarluaskan lebih lanjut ke masyarakat RT dan RW, agar masyarakat lebih mengetahui penanggulangan bencana,” pungkasnya.(jejakrekam)