Satpol PP Balangan Tekan MoU Bersama Kejari Terkait Penanganan Hukum

0

KEJAKSAAN Negeri Balangan bersama Satpol PP dan Bappeda melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara di Aula Bappeda Balangan, Kamis (19/8/2021).

KEPALA Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna, mengatakan, dengan terselenggaranya wujud kerjasama ini dapat terealisasi dengan mengawal pelaksanaan tugas baik di Bappeda maupun Satpol PP Balangan. Utamanya dengan penerapan hukum atau penerapan Perda mengenai kedisiplinan dan tugas lainnya.

“Kita berharap, dengan adanya kerjasama ini sinergitas kita bersama Satpol PP dan Bappeda bisa berjalan dengan baik. Kedepan kita bisa tindak lanjuti dengan surat kuasa khusus dengan artian penerapan di lapangan bisa betul-betul dilaksanakan,” harapnya.

Disampaikan La Kanna, karena MoU ini merupakan payung hukum dengan pelaksanaan di lapangan berupa surat kuasa khusus. Sehingga Kejaksaan melalui surat tersebut diberikan tanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan berupa wujud nyata.

Di samping itu, Kasatpol PP Balangan, Rakhmadi Yusni sangat senang dan berterima kasih dengan adanya penandatanganan MoU yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Balangan ini.

“Dengan MoU ini tentu kami dari Pol PP maupun Bappeda khususnya Pol PP tentu lebih merasa terayomi lagi, terutama dalam hal melaksanakan penegakkan Perda sehingga mendapat tambahan energi dari Kejaksaan karena adanya dukungan penuh,” ujarnya.

Sehingga setelah adanya kerja sama ini, dapat memberikan keyakinan penuh bagi Satpol PP maupun Bappeda dalam melaksanakan tugas di lapangan tanpa ada keraguan dan berjalan dengan baik.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.