Sederhanakan Birokrasi, Kalsel Bisa Lakukan Efisiensi Agggaran Hingga Rp 87 Miliar

0

SEKRETARIS Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar menargetkan diawal 2022 mendatang Provinsi Kalsel sudah memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

HAL ini dibahas dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (12/8/2021).

Roy menyebut jika target di awal 2022 agar SOTK baru tercapai, maka terjadi efisiensi anggaran cukup besar, diantaranya didapat dari biaya operasional dan tunjangan. “Efisiensi yang dapat kita lakukan minimal senilai Rp 87 miliar per tahunnya,” ujar Roy.

BACA : Serahkan Bantuan, Hasanuddin Murad Sambangi Korban Kebakaran Di Sungai Lauk

Roy menguraikan, dalam susunan SOTK di Pemprov Kalsel dilakukan perombakan beberapa dinas dilakukan penggabungan yang bertujuan untuk kinerja dan anggaran yang ada dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Ia menambahkan, beberapa usulan dinas yang dilakukan penggabungan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan tetap jadi satu. Kemudian Dinas ESDM, Koperasi dan Perindustian dilakukan penggabungan. Sementara itu juga mengusulkan agar Bakeuda menjadi Dinas Pendapatan dan Keuangan.

Ditambahkannya yang saat ini sudah keluar rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan penggabungan SKPD, yakni Balitbangda yang akan jadi satu dengan Bappeda.

BACA JUGA : Gelar Sosper, Hasanudin Murad Ingin Penataan Perumahan Dan Pemukiman Dilakukan Serius

“Namanya akan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda),” ucap Roy.

Ketua Pansus Perubahan Kedua Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad mengapresiasi penyederhanaan birokrasi ini yang nantinya dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan. “Secara struktur lebih sederhana dan efisiensi anggaran yang didapat luar biasa,” katanya.

Hasanuddin Murad menyatakan ini menjadi momentum bagus di masa pandemi Covid-19 dengan anggaran yang terbatas dan ekonomi tidak sepesat dulu lagi. “Dari penyederhanaan birokrasi ini efisiensi anggaran sebesar Rp 87 miliar bisa setiap tahunnya di Pemprov Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.