Kena Sebat Pisau, Anggota Polsek Awayan Dilarikan ke Rumah Sakit

0

NASIB naas dialami anggota Polsek Awayan Polres Balangan, Briptu Hermawan yang dilarikan ke RSUD Balangan akibat luka sebet oleh tersangka berinisial NY (25) yang merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (11/8/2021).

LUKA sabet pada bagian pelipis sebelah kanan mengakibatkan pendarahan itu, juga mengharuskan Briptu Hermawan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.

Dikonfirmasi, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menerangkan kronologi kejadian bermula, saat tersangka berinisial NY (25) yang dibawa oleh keluarganya ke Polsek Awayan untuk diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.

“Kejadian terjadi pukul 16.15 wita di Mako Polsek Awayan. Tersangka NY yang dibawa oleh keluarganya ke Polsek Awayan untuk diamankan. Setelah keluarga NY kembali, tiba-tiba NY mengeluarkan pisau dan menyerang anggota yang menyebabkan luka di pelipis kanan,” tambahnya.

Bahkan pada saat kejadian, tersangka NY diketahui belum sempat masuk ke ruangan di Mako Polsek Awayan, melainkan baru sampai teras Polsek.

Untuk saat ini, kata Kapolres Zaenal Arifin, pihak tengah melakukan pengejaran kepada pelaku yang sesaat setelah melakukan tindakannya tersebut langsung berlari ke arah belakang Mapolsek Awayan.

“Kita tengah melakukan pengejaran untuk segara bisa mengamankan tersangka,” tegasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya tersangka NY juga pernah melakukan penganiayaan terhadap pihak keluarganya. Namun diselesaikan dengan mediasi kekeluargaan.

Namun karena insiden penganiayaan kembali terjadi, NY kemudian diantar ke Polsek Awayan untuk diamankan, saat diserahkan ke Polsek inilah kejadian naas tersebut terjadi.

Selain itu, Sempat beredar kabar kalau NY merupakan ODGJ. Perihal informasi tersebut, AKBP Zaenal pun belum bisa memastikan. Sebutnya masih perlu asistensi lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kejiwaan terhadap NY.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.