Akses Masuk ke Kalsel Diperketat, Wajib Perlihatkan Hasil PCR Covid-19

0

TINGGINYA angka harian kasus Corona (Covid-19) di sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk di provinsi tetangga, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim), membuat Kalimantan Selatan, waspada.

AKSES pergerakan atau mobilitasi untuk memasuki wilayah Kalimantan Selatan yang berbatasan dengan kedua provinsi tetangga itu pun diperketat.

Apalagi, ada 43 kota non Jawa dan Bali yang diberlakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan mikro (PPKM) mikro. Di antaranya Kota Palangkaraya, Kabupaten Lamandau, Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan di Provinsi Kaltim, terdapat empat daerah yakni Berau, Balikpapan, Bontang dan Bulungan.

Pemprov Kalsel pun mengambil langkah tegas dengan memperketat akses orang masuk ke Banua, khususnya dari arah provinsi tetangga. Termasuk, juga para penumpang yang melalui bandara maupun pelabuhan.

“Setiap orang masuk ke wilayah Kalsel wajib memperlihatkan surat hasil PCR Covid-19, baik lewat jalur udara di bandara, jalur laut di pelabuhan maupun jalur darat. Ini upaya kita untuk menahan, membatasi perjalanan orang ke Kalsel, dan provinsi di sekitar kita juga sudah memberlakukan hal yang sama,” ucap Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, usai rapat koordinasi kontijensi penangan Covid-19 di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/7/2021).

BACA : Polda Kalsel Berlakukan Pembatasan Mobilitas di Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

Safrizal menegaskan untuk untuk kegiatan-kegiatan dalam internal provinsi diberlakukan PPKM Mikro. Ini dikarenakan di Kalsel, terdapat 9 kabupaten masuk kategori zona orange dan 4 daerah lainnya berada di zona kuning.

“Setiap kegiatan dilakukan pembatasan-pembatasan sampai 50 persen, dan dilaporkan kepada Satgas Covid-19 guna memastikan memenuhi standar protokol kesehatan,” papar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memberi keterangan pers. (Foto Iman Satria)

Dalam kesempatan itu, Safrizal menyampaikan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM), saat ini tim Satgas Covid-19 sedang mengakses sekolah-sekolah mana saja yang memenuhi standar, sambil terus memonitor perkembangan zonasi dan penambahan kasus harian.

“Jika penambahan kasus harian kita naik, atau bertambah secara signifikan, maka pembelajaran tatap muka (PTM) terpaksa kita tunda dulu, sampai situasi kembali melandai,” ungkap Safrizal.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 Banjarmasin Melandai, Pakar Ingatkan Pemkot Jangan Terlena

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto menyampaikan akan segera melakukan pengetatan pintu masuk di Kalsel, baik lewat jalur udara, laut dan darat setelah dikeluarkannya surat edaran gubernur. “Semua itu dilakukan untuk mencegah sekuat-kuatnya penyebaran Covid-19 di Kalsel,” imbuhnya.

Jenderal bintang dua ini juga membandingkan dua provinsi tetangga, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur telah memberlakukan hal yang sama. Ini lantaran kasus harian Covid-19 di dua provinsi tergolong cukup tinggi.

Berdasar data Covid-19 di Indonesia per Rabu (7/7/2021), kasus harian Corona di Kaltim tercatat 757 kasus, kemudian Kalteng mencatat ada 286 kasus. Sementara, Kalbar mendata 282 kasus. Sedangkan, Kalsel mencatat ada 111 kasus Corona.

Kasus tertinggi ada di DKI Jakarta dengan  9.366 kasus, disusul Jawa Barat (8.591 kasus), Jawa Tengah (3.823 kasus), Jawa Timur (2.548 kasus) dan DI Yogyakarta: 1.370 kasus, yang terbuka akses penerbangan dan laut ke Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.