DPRD Balangan Gelar Paripurna Raperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menggelar paripurna penyampaian rancangan  peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 Selasa(15/6/2020).

DALAM rapat Paripurna juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balangan  terhadap rancangan  peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan  yang memimpin jalannya Paripurna menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 320 ayat 1 dan 4 yang menyatakan  bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Bahkan ia jua menambahkan, Perda tersebut dibahas oleh Kepala Daerah  bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. Begitu juga pada peraturan No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pada pasal 194 ayat 1 sampai 4.

“Kepala Daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, pembahasan bersama DPRD untuk mendapat persetujuan

paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Kemudian atas dasar persetujuan bersama tersebut, kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, tentang penjabaran pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD.

“Untuk selanjutnya, dievaluasi oleh gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat. Kemudian ini menjadi acuan kita dalam pelaksanaan  Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,”tuturnya.

Sementara Plt Sekertaris Daerah Pemkab Balangan Yuliansyah mewakil Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, hasil dari tanggapan dan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Balangan  atas Raperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Balangan atas dukungan dan apresiasi atas raihan opini WTP, serta memberikan dorongan semangat untuk terus mempertahankan nya di tahun-tahun mendatang,”ujarnya.

Dalam pandangan umum yang diberikan fraksi, pihaknya juga menangkap dukungan serta masukan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Tahun ini dan ke depan, kita akan fokus pada pemulihan ekonomi dan didukung dengan  pengembangan infrastruktur berbagai sektor. Hal itu sudah kita masukkan dalam rancangan APBD 2022,”sebutnya.

Ia juga mengharapkan bisa meningkat pendapatan asli daerah ,perluasan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Balangan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.