Gelar Raker, DPRD Balangan Minta Pengelolaan Aset Daerah Lebih Baik Lagi

0

JAJARAN DPRD Balangan melalui Komisi I menggelar  rapat kerja terkait pembahasan asset daerah bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan Bidang Aset di Ruang alat Kelengkapan Dewan (AKD) Gedung DPRD Kabupaten Balangan, pada Selasa (15/6/21).

RAPAT yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Rusdi Hsy ini juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali dan Wakil Ketua II Hanil serta perwakilan Badan Keuangan Daerah dari Bidang Aset daerah.

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi I H Rusdi Hsy menanyakan terkait tindak lanjut, pengelolaan aset terkait pengabungan SKPD yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, dimana aset seperti kantor dan kendaraan bermotor tentu akan disesuaikan penggunaannya.

“Nantikan SKPD ini akan berkurang jumlahnya, dari sekitar 33 SKPD menjadi hanya 22 SKPD. Artinya ada kantor dan kendaraan serta aset lainnya yang akan tidak terpakai, nah sampai dimana persiapan pengelolaan aset ini,’’ ujar Rusdi yang diamini anggota komisi I lainnya yang turut berhadir.

Jangan sampai, kata politisi Nasdem tersebut, aset yang ditinggalkan tidak terawat maupun nantinya mubazir sehingga merugikan daerah.

“Tujuan pemerintah daerah merampingkan SKPD ini adalah efesiensi, sudah sepatutnya efesiensi juga dilakukan terhadap aset-aset kita milik pemerintah daerah,’’ pintanya.

Menjawab hal tersebut, Kabid Aset pada dinas keuangan daerah M Rasyidan Razak menjelaskan,  pihaknya telah melakukan inveterisir dan analisa terkait aset daerah yang tidak akan lagi digunakan saat perampingan SKPD nanti dilaksanakan.

Khusus aset kendaraan bermoto, kata Razak, nantinya hanya sekelas kepala dan sekretaris SKPD yang akan mendapat mobil dinas, sedangkan mobil operasional sementara hanya diperuntuka sebanyak tiga buah per SKPD.

Namun ketentuan tersebut, lanjut dia, khususnya terkait mobil operasional beberapa SKPD akan disesuaikan kebutuhan, dimana SKPD yang mobilitasnya tinggi seperti dinas Kesehatan, Pendidikan dan PU maka jumlah mobil operasional lapangannya akan disesuaikan.

“Untuk efesiensi, kendaraan bermotor lainnya akan kita lakukan lelang atau penjual sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari data kami sementara ini, dari 227 kendaraan bermotor 95 buah diantara sudah bisa dilelang,’’ bebernya.

Sedangkan untuk pemanfaatan bangunan bagi SKPD baru dan yang tidak lagi difungsikan setelah dilakukan penggabungan SKPD, menurut Razak, dari kajian sementara dan beberapa simulasi akan dilakukan sharing bangunan antar SKPD untuk meningkatkan efisiensi daerah, sedang untuk pengelolaan bangunan yang akan tidak difungsikan tengah kami lakukan pengkajian peruntukan dan pinjam pakainya.

Disisi rapat berakhir, kalangan DPRD Balangan mengharapkan khususnya mekanisme pinjam pakai bangunan yang kosong sebaiknya menggunakan dokumen-dokumen serta MoU yang jelas baik dari segi pengelolaan hingga massa pinjam sehingga memudahkan pemerintah daerah apabila suatu waktu memerlukan untuk memfungsikannya kembali.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.