Deteksi Kasus Covid-19 Menyebar, RSJ Sambang Lihum Terapkan Sistem e-HAC

0

RUMAH Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kalsel semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan sistem Electronic Health Alert Card (EHAC).

EHAC atau kartu kewaspadaan kesehatan ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hal tersebut diaplikasikan dan diterapkan bagi seluruh karyawan dan petugas yang bekerja di RSJ Sambang Lihum.

“EHAC kita terapkan bagi karyawan mulai hari ini, jadi mereka wajib mengisi data tentang kesehatannya dalam smart phone berbentuk aplikasi sebelum beraktivitas di lingkugan RSJ SL,” ungkap dr H IBG Dharma Putra, Mkm, Sabtu (27/3/2021).

Diterapkannya sistem EHAC ini lantaran ada pegawai yang tidak disiplin prokes, menurut data tercatat dalam tiga bulan terakhir ada temuan kasus covid-19 yang mulai meningkat, namun belum bisa disebut sebagai kejadian luar biasa.

BACA : Cegah Covid-19, RSJ Sambang Lihum Perketat Prokes Disiplin Di 2021

“Walaupun masih terkendali tapi kita wajib waspada, dengan semua karyawan mengisi e-HAC, mungkin bisa lebih terpantau kalau ada karyawan yang terdeteksi sakit, sehingga akan kita beri surat sakit dan isolasi mandiri,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga telah menugaskan beberapa petugas golongan eselon 3 dan 4 untuk lebih memperkuat pengawasan dipintu gerbang masuk utama.

Seperti yang diketahui sebelumnya, RSJ Sambang Lihum juga terus menerapkan pemeriksaan bagi tamu, bahkan yang lebih penting dianjurkan setiap pasien yang masuk rawat inap akan dilakukan rapid tes antigen terlebih dahulu.

Dirinya yang juga ahli epidemiologi berharap dengan sistem ini bisa secepatnya mendeteksi dan mencegah kasus yang penyebaran covid-19 khususnya di RSJ Sambang Lihum.

“Walau sistem e-HAC sendiri masih belum sempurna, kita terus upayakan agar semua karyawan di RSJ ini terhindar covid-19. Selain terus menerapkan prokes dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak (3M), kami juga bentuk tim pengawas prokes ruangan bagi pasien,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.