Gugatan Anwar Sanusi Ditolak Hakim, Simak Penjelasan Dirut PDAM Bandarmasih

0

ANWAR Sanusi yang menggugat Walikota Banjarmasin dan PDAM Bandarmasih, dan menuntut ganti rugi sebesar Rp.150 juta, ditolak Majelis Hakim melalui putusan yang terbit pada 23 Maret 2021.

TERKAIT hal ini, Direktur Utama, Ir Yudha Achmady menyatakan seharusnya kasus ini tidak perlu diteruskan sampai ke gugatan hukum. “Karena permasalahan awal adalah membengkaknya tagihan rumah beliau yang kosong dimana tagihannya mencapai kurang lebih 300.000 rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu dapat dikomunikasikan dan cek bersama-sama dengan melakukan pengujian meter air tersebut agar mengetahui apakah masih normal atau tidak, sesuai aturan dan SOP yg berlaku.

“Adapun kebijakan pembayaran PDAM mempunyai aturan yg dapat dibijaksanai jadi tidak perlu sampai menjadi gugatan hukum,” ucapnya.

Bukti-bukti yang diperlukan, salah salah satunya pembacaan meter beserta foto setiap bulannya telah disampaikan pihak PDAM Bandarmasih kepada Majelis Hakim. Meter air juga diuji dan disaksikan oleh saksi ahli dari Disperindag Kota Banjarmasin, dimana hasilnya adalah normal.

Ia berterimakasih kepada Majelis Hakim yang telah memutuskan gugatan tersebut ditolak. Sejak awal keluhan dari pihak pengugat menurutnya sudah dilayani dengan maksimal, sesuai dengan SOP yang berlaku di perusahaan air bersih tersebut.

“Alhamdulillah kami bersyukur atas putusan tersebut dan berterima kasih kepada semua pihak yang membantu kami dalam melewati gugatan ini,” ujarnya.

Melihat kasus ini, Direktur Utama PDAM Bandarmasih itu berpesan kepada pelanggan agar selalu mencatat atau melihat hasil pembacaan meter dari petugas setiap bulannya dan mencocokkan nya dengan stand meter air di rumah pelanggan.

Simpan selalu bukti hasil pembayaran tagihan PDAM Bandarmasih, dan juga cek instalasi meter air juga secara rutin apakah terjadi kebocoran atau tidak, dengan cara menutup semua kran di rumah kemudian melihat apakah meter air berputar atau tidak.

Ia juga menyampaikan apabila ada pembayaran rekening air yang dirasa terlalu banyak atau melonjak agar datang ke PDAM Bandarmasih agar mengajukan tes meter air untuk mengetahui apakah meter air tersebut  masih normal atau tidak.

“PDAM Bandarmasih berkomitmen untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada pelanggan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku, jadi kami meminta pelanggan untuk selalu membuka komunikasi dengan PDAM Bandarmasih,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.