Tanggapi Usulan Raperda, DPRD Balangan : Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap 16 buah Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, Selasa (2/3/2021).

RAPAT paripurna yang dipimpin langsung oleh oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan tersebut, enam juru bicara dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Balangan secara bergantian menyampaikan pandangan dari fraksinya masing-masing.

Fraksi PDI Perjuangan melalu jubirnya Hanil Tamjid menyampaikan, menerima usulan- ususlan Raperda tersebut dan kemudian akan dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah secara lebih intensif sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar berguna untuk Bumi Sanggam yang samasama kita cintai.

Senada itu, Fraksi Nasdem menyampaikan,  Raperda yang akan jadi Perda ini nantinya dapat di gunakan sebagai dasar hukum dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintah dalam rangka mengaplikasikan aturan –aturan tersebut.

Agar apa yang menjadi tujuan dan harapan, kata Jubir Nasdem Rusdi, terbitkannya perda ini  harus benar –benar bersesuaian dengan aturan yang lebih tinggi hingga dapat di laksanakan.

“Ukuran keberhasilan Peraturan Daerah dapat diukur hingga sejauh mana Peraturan Daerah mampuuntuk di jadikan dasar hukum dan dapat di terapkan oleh pemerintah dalam rangka membuat kebijakan –kebijakan yang mengikat, serta tidak berbenturan dengan kearifan lokal,” bebernya.

Sedangkan fraksi amanat bintang demokrasi melalui jubirnya Samsudinnor menyampaikan, pihaknya berharap  jika Sembilan dari 16 Raperda yang disampaikan berharap raperda-raperda yang pernah dismapiakan, bahkan sudah pernah dibahas ini dapat dilanjutkan dan diselesaikan pada tahun 2021 ini.

“Kami Fraksi Amanat Bintang Demokrasi sangat mendukung untuk dapat dilanjutkan dan dibahas bersama-sama DPRD dan pihak Eksekutif bagian dari mekanisme yang telah di tentukan oleh peraturan perundang-undangan,’’ bebernya.

Senada itu, fraksi PPP, Golkar dan fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera juga menerima usulan raperda yang disampaikan dengan beberapa catatan atau pandangan yang diberikan.

Sedangkan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, pihaknya akan segara menindaklanjuti pengajuan Raperda ini, salah satunya dengan membentuk Pansus untuk pembahasan Raperda kedepan.

“Kami berencana akan membentuk tiga Pansus untuk membahas Raperda yang diusulkan ini,’’ pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.