Langgar Perda, Bangunan Pasar Kuripan Banjarmasin Baru Dibongkar saat Banjir

0

SEJUMLAH toko di kawasan Pasar Kuripan Banjarmasin bakal segera dibongkar, Sabtu (23/1/2021) besok malam. Bangunan-bangunan ini ditengarai menjadi penyebab penghambat arus Sungai Veteran, sehingga membuat wilayah itu direndam banjir.

DIKETAHUI, hampir seluruh bangunan di areal Pasar Kuripan berdiri di atas aliran Sungai Veteran. Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang pengelolaan sungai dan mendirikan bangunan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan rencana pembongkaran ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, pihaknya tak bisa gegabah membongkar lantaran kawasan itu sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

“Saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Tapi memang sudah saatnya harus dilakukan penataan,” ucapnya, Jumat (22/1/2021).

Menurut Ibnu, sebagian kawasan Psar Kuripan yang berdiri di atas aliran sungai itu adalah ‘bangunan liar’. Sebab, kata dia, sudah 3 tahun tidak ada penarikan retribusi dari dinas terkait.

“Dulu ada orang-orang yang membangun itu, yang sebetulnya di lur ketentuan karena betul-betul di atas sungai. Jadi kita kembalikan fungsi sungai nya, kita normalisasi sehingga bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Merujuk data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, total ada 14 kios di kawasan Pasar Kuripan yang bakal dibongkar.

Kepala Bidang Peningkatakan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, berkata rencana pembongkaran tersebut sesuai hasil rapat.

Pada Kamis (21/1/2021) siang, Disperdagin bersama pemilik-pemilik kios di Pasar Kuripan telah menggelar rapat yang membahas rencana tersebut.

Berdasar hasil rapat, Tezar katakan pembongkaran kios dilakukan pada Sabtu (23/1/2021) malam. Artinya, seluruh pemilik kios diberikan waktu sampai pukul 16.00 Wita, untuk memindahkan seluruh barang mereka.

“Kita sudah melakukan rapat bersama pemilik kios. Dua yang tidak hadir kami anggap setuju. Dan intinya semua sepakat,” kata Tezar.

Untuk kompensasi, Pemko Banjarmasin menyediakan sebanyak 14 kios di Pasar Kuripan lantai dasar untuk mereka tempati dan siap untuk membayar retribusi.

Kios-kios itu adalah bangunan yang sudah lama tidak ada aktivitas perdagangannya, dan sudah tidak membayar retribusi bertahun-tahun.

“Sesuai perda itu boleh diambil kembali oleh Pemko. Selesai rapat pemilik kios juga langsung melakukan pengundian kios. Bagi penyewa silahkan menghubungi pemilik toko untuk sewa ulang,” tambahnya.

Ia berharap, setelah belasan kios itu dibongkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa melakukan penataan sungai Veteran dengan baik dan indah. Sehingga nantinya bisa memperlancar pembuangan air yang tergenang.

Selain itu dengan anggaran yang tersedia, pihaknya juga akan berupaya membuat sesuatu yang bisa menunjang keindahan sungai Veteran.

“Kita harap tidak adalagi nantinya bangunan-bangunan di atas bantaran sungai, yang membuat saluran tersumbat,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.