Sambangi DPRD Kalsel, Ini Lho yang Disampaikan Aliansi Serikat Buruh Sawit

0

DENGAN membawa sejumlah aspirasi, puluhan orang yang mewakili Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) menyambangi Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (23/12/2020).

“KEDATANGAN kami ke DPRD Kalsel untuk silaturahmi dan menyampaikan permasalahan terkait regulasi yang belum dibuat,” ucap Supiannor,  Koordinator Aliansi Serbusaka.

Menurut dia, perlindungan terhadap buruh sawit itu sangat minim, dikarenakan aturan yang mengatur buruh sawit belum ada.

Ia menjelaskan, berkaca dari Undang-Undang nomor 13 tahun 2020, masih terdapat aturan yang bersifat umum. Sedangkan untuk aturan buruh migas maupun buruh tambang sudah memiliki aturan sendiri.

“Khusus untuk aturan buruh sawit yang telah 10 persen lebih menyumbangkan pemasukan APBN, belum ada,” ujarnya.

Atas dasar itulah, pihaknya mengharapkan akan adanya regulasi yang sesuai guna menjamin keberlangsungan kehidupan para buruh sawit.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsek, HM Lutfi Saifuddin, mengatakan kedatangan buruh sawit sejalan dengan rencana yang dilakukan, yang mana pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Daerah ketenagakerjaan.

“Dengan disahkannya UU Omnibus Law, tentunya akan ada penyesuaian untuk daerah kita, dan melibatkan pihak terkait,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.