Sisir Pasar Wangkang, Masih Banyak Didapati Warga Tak Pakai Masker

0

TEMUAN tim gabungan dalam operasi yustisi di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Utara, ternyata masih didapati warga tak patuh protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).

OPERASI yustisi ini pun menyasar kawasan Pasar Wangkang, Marabahan digelar tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD Batola dan DKLH (Perhubunga) serta relawan Kabupaten Batola.

Aksi penyisiran di pusat keramaian publik di Kota Marabahan ini dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Batola, Anjar Wijaya di Pasar Wangkang.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Marabahan, Iptu Supriadi menegaskan operasi yustisi ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020.

BACA : Pendekatan Dialogis, Polres Batola Sosialisasikan Perbup Nomor 54/2020

“Ternyata, dari beberapa kali aksi penyisiran termasuk di kawasan Pasar Wangkang, masih ditemukan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berada di pusat keramaian,” ucap Kapolsek Marabahan.

Tercatat, ada dua warga yang tak mengenakan masker. Akhirnya, keduanya dikenakan sanksi baik tertulis maupun saksi kerja sosial.

“Makanya, kami bersama tim gabungan turun ke lapangan untuk menyosialisasikan agar warga Batola senantiasa taat dengan protokol kesehatan serta melakukan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19,” tutur Iptu Supriadi.

Senada itu, Dandim 1005/Marabahan Letkol Kav Sugianto mengatakan pihaknya bersama Polri selalu bersinergi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Batola.

BACA JUGA : TIM KIE Batola Temukan Banyak Warga Tak Patuh Prokes di Pasar Belawang

“Bahkan, dua anggota kami terlibat dalam operasi yustisi merupakan tim mobile. Mereka siap bergerak setiap saat membantu pemerintah daerah dalam penanganan masalah Covid-19,” cetusnya.

Sementara itu, Kassubbag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik menegaskan penegakan Perbup Batola Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terus dilakoni selama operasi yustisi maupun setelahnya. “Bagi warga yang melanggar, pasti kami kenakan sanksi tegas,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.