Mudahkan Masyarakat Dalam Pelayanan, Polres Balangan Launching E Sanggam

0

GUNA memudahkan pelayanan bagi masyarakat, Polres Balangan meluncurkan aplikasi E Sanggam, dengan aplikasi berbasis ponsel pintar ini bisa memberikan pelayanan cepat tanggap kepada warga.

APLIKASI
E Sanggam (Elektronik Sistem Aplikasi Pelayanan Pengaduan dan Gangguan Masyarakat) ini tersedia di Play Store pada android. Bahkan bisa diunduh oleh siapa pun secara gratis khususnya bagi warga Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid secara langsung meluncurkan Aplikasi E Sanggam di Aula Sapta Marga Polres Balangan, Senin (2/11/2020).

“Aplikasi ini sudah melalui uji coba yang dilakukan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan kepada masyarakat,” bebernya.

Melalui E Sanggam, kata Khamid,kemudahan dan kecepatan bisa didapat. Selain itu, ketepatan data pun menjadi penting karena diperlukan nomor identitas dari pengguna saat mendaftar.

Ada beberapa layanan, menurut Kapolres yang disediakan lewat aplikasi ini, namun Tombol Darurat atau panic button bisa langsung disentuh dalam fitur E Sanggam.

Fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan apapun terutama apabila merasa ada bahaya, tindakan kriminal atau adanya orang yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya melalui konfirmasi kepada pelapor.

“Fitur Tombol Darurat pada E Sanggam dapat melacak lokasi pengguna. Sementara, pemberitahuan akan didapat oleh anggota kepolisian yang terdekat melalui smartphone mereka,” bebernya.

Beberapa fitur lainnya yang tersedia ialah pendaftaran SIM, pendaftaran SKCK, pendaftaran SKBN,  izin keramaian, surat keterangan kehilangan, news, serta media sosial Polres Balangan. Baik itu akun facebook, twitter dan Youtube.

Aplikasi E Sanggam diharapkan mampu membantu Polres Balangan dalam hal mewujudkan Kabupaten Balangan yang aman dan kondusif.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.