Terdampak Pandemi, LLDIKTI XI Kalimantan Catat Ada 3 PTS Tunda Pembayaran Gaji

0

PANDEMI virus Corona (Covid-19) dampaknya sangat terasa bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kalimantan. Berdasar data Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan tercatat ada tiga PTS yang terpaksa menunda pembayaran gaji.

FAKTA ini diungkap Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Dr H Udiansyah dalam diskusi virtual gelaran Ombudsman Perwakilan Kalsel, Selasa (9/6/2020).

Diskusi jarak jauh yang juga diikuti Rektor Uniska MAB Prof Abdul Malik, Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) Prof Dr H Akhmad Khairuddin dan Anggota Ombudsman RI, Prof Adrianus Eliasta Meliala.

“Dari 130 PTS yang ada di Kalimantan, hanya 3 PTS terpaksa menunda pembayaran gaji dosen dan karyawannya, akibat banyak mahasiswa yang tidak bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Padahal, selama ini, PTS itu mengandalkan uang dari SPP mahasiswa,” kata Udiansyah.

Ia mengakui pembayaran SPP di PTS juga berbeda. Ada yang memberlakukan per bulan, namun ada pula per semester.

“Sisanya, ada beberapa PTS yang pembayaran SPP-nya masih normal, walau belum ada PTS yang kolaps. Meski ada pemikiran untuk merger, namun hanya ada satu kampus dari 130 PTS itu,” papar Udiansyah.

BACA : Antisipasi Pandemic Corona, Sebagian Kampus di Banjarmasin Tiadakan Kuliah Tatap Muka

Menurut dia, dari hasil survei di 130 PTS di Kalimantan yang menjadi sampel, hampir seluruhnya menerapkan perkuliahan sistem jarak jauh atau online. Ada berbagai media yang dipakai seperti zoom, google meet, whatsapp, email, dan lain-lain.

Dalam menghadap kondisi new normal atau tatanan kehidupan baru, guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini memuji peranan PTS prodi kesehatan dalam memberi rumusan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini penting, agar standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja, di pasar, di lingkungan dan lainnya bisa jadi acuan saat menuju new normal,” kata Udiansyah.

Ia meyarankan agar seluruh PTS mempersiapkan new normal dengan mengatur pakaian kuliah dosen dan mahasiswa, tidak lagi menggunakan seragam, hignga kantin di kampus juga harus diberi sekat.

“Khusus bagi mahasiswa yang belum bisa menyelesaikan studi pada semester akhir, juga diperpanjang selama satu semester berdasar keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud RI,” paparnya.

BACA JUGA: Histeria Covid-19 Merebak, Suka Duka Penerapan e-Learning di Kampus Ternama

Namun, Udiansyah tetap mengingatkan agar mahasiswa yang sudah di ambang kelulusan bisa memenuhi kewajibannya seperti menyelesaikan karya skripsi dan perkuliahannya.

Udiansyah juga menjawab soal adanya dugaan ijazah palsu di PTS. Menurut dia, soal itu relatif sulit dilakukan karena penomoran ijazah sekarang sudah diberlakukan secara nasional.

“Pasti akan ketahuan, karena saya kalau itu belum terakrediitasi. Sekalipun, saya diundang, tidak akan hadiri, sampai kampus itu mengurus akredittasi,” tegasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat bisa melaporkan apa saja yang dilakukan PTS dalam sistem aplikasi Lapor. Udiansyah memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.