Demi Terapkan New Normal, PSSB Enam Kecamatan Kabupaten Banjar Tak Diperpanjang
KEBIJAKAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di enam kecamatan, Kabupaten Banjar demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dipastikan tidak terpanjang.
TERHITUNG efektif per Sabtu (16/5/2020) selama 14 hari atau berakhir pada Jumat (29/5/2020), Kabupaten Banjar menerapkan PSBB di enam kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, yakni Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Gambut, Tatah Makmur, Martapura Kota dan Martapura Timur, tak akan berlanjut lagi.
Kepastian ini ditegaskan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman dalam konferensi pers virtual di Martapura, Rabu (27/5/2020).
Menurut Sekdakab Banjar ini, alasan tidak memperpanjang PSBB di enam kecamatan itu karena pemerintah daerah tengah menyiapkan skenario penerapan new normal atau kenormalan baru yang berlangsung pada awal Juni 2020 nanti.
BACA : Siapkan Bansos, Pos PSBB Di Enam Kecamatan Kabupaten Banjar Segera Dibangun
“Sebab, PSBB Kabupaten Banjar berakhir pada akhir Mei, jadi tidak mungkin dilanjutkan lagi karena penerapan new normal akan dilakukan pada Juni 2020,” ucap Hilman.
Apalagi, Kabupaten Banjar termasuk dalam 25 kabupaten/kota dan empat provinsi yang diminta Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan penerapan fase baru new normal. “Kami tentu harus jalankan arahan dari kebijakan pemerintah pusat,” ucap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin ini.
Meski begitu, Hilman menegaskan hasil dari PSBB selama 14 hari di enam kecamatan itu akan tetap dievaluasi, apakah akan berkelindan dengan penerapan new normal yang diminta pemerintah pusat.
Hilman menegaskan agar hasilnya lebih akurat dan valid, evaluasi pun akan melibatkan tim independen yang profesional dan berkompeten di bidangnya.
“Insya Allah, esok akan kita godok soal evaluasi PSBB dan rencana penerapan new normal,” kata kandidat doktor hukum Unissula Semarang ini.
BACA JUGA : Pengamat Kebijakan Publik ULM Saran Batola-Banjar-Banjarbaru Terapkan PSBB Lebih Bijak
Sembari menunggu petunjuk teknis new normal, Hilman memprediksi fase kenormalan baru itu tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan di PSBB.
“Bedanya hanya pada tidak ada lagi pembatasan arus lalu lintas dan pembukaan tempat ibadah, kemudian pusat perbelanjaan juga dibuka,” kata Hilman.
Ia menjelaskan penyesuaian perilaku kehidupan sosial kemasyarakatan di new normal tetap mengutamakan penerapan protokol pencegahan Covid-19. “Ya, seperti yang diinginkan pemerintah pusat adalah agar bisa hidup berdampingan dengan Covid-19,” tandas Hilman.(jejakrekam)