Buka Dapur Umum, Polda Kalsel Tebar 5.544 Paket Sembako di Banjarmasin

0

KOMITMEN jajaran Polda Kalsel untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19 terus berlanjut. Kali ini, Polda Kalsel dan Korem 101/Antasari membuka kembali dapur umum untuk warga Banjarmasin dan sekitarnya.

TAK hanya membuka dapur umum, Polda Kalsel bersama jajarannya Polres membagikan 5.544 paket sembako untuk warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Bantuan logistik tersebut dilepas langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta di halaman Mapolda Kalsel, Jum’at (15/5/2020)

Pembagian sembako sendiri dilakukan di berbagai wilayah di Kota Banjarmasin, di antaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara, Polsek Banjarmasin Selatan, Polsek Banjarmasin Tengah, Polsek Banjarmasin Barat, Polsek Banjarmasin Timur dan tempat lainnya.

BACA : Dapur Umum Banjarmasin Bagikan Seribu Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bakti sosial ini digelar merupakan lanjutan dari kegiatan yang sudah ada. Bahkan, jenderal bintang dua ini memastikan akan terus dilaksanakan secara kontinyu guna meringankan beban masyarakat terdampak wabah Corona, hingga pandemi berakhir.

“Gerakan bakti sosial Polri Peduli Covid-19 juga digelar seluruh Polda di Indonesia. Ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar Polri peduli kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucap Kapolda Kalsel.

BACA JUGA : Serahkan Sembako, Golkar Banjarmasin Bantu Dapur Umum di Taman Kamboja

Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru, demi mencegah penularan Covid-19.

“Apabila mengetahui dirinya sakit segera petugas terdekat dan melakukan isolasi secara mandiri di kediaman sampai dapat dipastikan dirinya terkena Covid-19 atau tidak,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.