Ada Dua Model Rapid Test Covid-19, Ini Penjelasan Kadinkes Kalsel

0

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan ada dua model atau jenis rapid test atau tes cepat dalam mendeteksi apakah orang yang diujikan itu positif terpapar virus Corona (Covid-19) atau tidak.

DIKUTIP dari alodokter.com, dijelaskan rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibody yaitu lgM dan lgG yang diproduksi tubuh dalam melawan virus Corona.

Antibodi itu akan dibentuk oleh tubuh, bila ada paparan virus Corona. Artinya, tubuh orang yang pernah terpapar atau dimasuki virus Corona, namun pembentukan antibody itu membutuhkwan waktu, hingga beberapa minggu.

Hal ini juga dijelaskan Muslim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (30/3/2020).

BACA : DPRD Kalsel Bingung Soal Keberadaan 2.400 Rapid Test

Menurut dia, ada dua jenis rapid test yakni rapid test antigen dan rapid test antibodi. Ia menjelaskan penggunaan rapid test antigen bisa diambil sampel dari tenggorokan dan hidung orang yang diskirining.

“Namun, untuk metode ini risikonya sangat luar biasa, makanya petugas harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sebab, pada hari ketiga atau keempat, setelah terinfeksi (virus Corona) baru akan ditemukan reaksinya,” papar Muslim.

Sedangkan, beber dia, untuk rapid test antibodi efektif jika terjadi reaksi tubuh setiap antigen atau virus yang masuk ke dalam tubuh seseorang.

“Reaksinya bisa  menghasilkan antibodi hingga 6 sampai 7 hari. Puncaknya, di hari ke-14 dan ini terkait dengan masa inkubasi,” ucap Muslim.

Masih menurut dia, dalam pengetesan atau uji laboratorium untuk mendeteksi apakah terpapar virus Corona atau tidak harus memenuhi empat standar. Yakni, akurasi, presisi, sensitivitas dan spesifikasi.

BACA JUGA : Pejabat Utama Polda Kalsel Lakukan Rapid Test

“Adapun sensitivitas merupakan kemampuan metode ini dalam mengukur seberapa jauh yang dapat diukurnya. Ternyata, rapid test yang ada, hanya memiliki  sensitivitas atau spesifiknya hanya sekitar 60 persen dalam mendeteksi seseorang yang diuji atau diperiksa sampelnya,” tutur Muslim.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalsel ini menerangkan jika orang yang buka bergejala seperti yang dimaksud atau bukan, maka berdasarkan pendapat  para ahli, hasilnya hampir dipastikan negatif.

“Makanya, rapid test itu hanya untuk menggambarkan saja, bukan menjadi ukuran yang pasti,” ujarnya.

Sesuai protokol dalam penanganan Covid-19, Muslim mengatakan hasil dari rapid test akan disampaikan kepada orang dalam pemantauan (OPD) yang punya genjala serta pasien dalam pengawasan (PDP). “Termasuk, orang-orang yang terkena kontak langsung dengan ODP atau PDP,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.