DPRD Balangan Batasi Kunjungan Kerja

0

HIMBAUAN telah dikeluarkan Bupati Balangan H Ansharuddin terkait pencegahan wabah Corona. Salah satunya melarang jajarannya untuk tidak melakukan perjalanan Dinas.

TERKAIT dengan himbauan ini, ditanggapi oleh DPRD Balangan yang akan melakukan rapat intern membahas antisiapsi Virus Covid 19 ini dan kemungkinan DPRD Balangan akan membatasi terhadap daerah yang akan jadi kunjungan kerja di berbagai daerah yang ada di luar Provinsi Kalsel.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan adapun langkah membatasi keluar daerah ini sejatinya memang harus dilakukan. Ini juga berkenaan dengan Keputusan Presiden, Gubernur Kalsel dan Surat edaran Bupati Balangan.

BACA: DPRD Balangan Dukung Penanganan Stunting

“Masalah ini akan kita rapatkan Intern dulu, solanya berkaitan tugas kita.   Pekerjaan kitakan juga menyangkut adanyanya kunjungan-kunjungan ke luar daerah. Begitu juga sebaliknya apakah itu dalam kegiatan observasi, Pansus, Konsultasi, Kegiatan Komisi dan sebagainya,”ungkap Politisi Golkar ini.

Di samping itu dikatakan juga oleh Fauzan, dalam kunjungan kerja ke luar daerah yang sudah diagendakan, ini juga jadi pertimbangan anggota DPRD melalui Komisi komisi yang sudah melakukan agenda, namun kalau pun harus dilakukan kunjungan kerja luar daerah,  anggota DPRD yang bepergian haruslah mempersiapkan segala sesuatu halnya dalam antisipasi juga. Terutama membawa peralatan-peralatan yang bisa mencegah penularan Virus Corona ini.

Dilain pihak, Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah menyatakan untuk keputusan pembatasan  kunjungan kerja Anggota DPRD sepenuhnya diserahkan kepada DPRD Balangan sendiri yang putusannya diambil dari rapat intern.

“Kami menunggu hasil rapat intern DPRD nanti untuk menyesuaikan agenda kunker yang telah disusun, dan untuk ASN Sekretariat DPRD semuanya mengikuti himbauan Bupati yang tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.