Pemkab Barut Bertekad Raih 6 Kali WTP

0

SESUAI Surat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng No 52/S/XIX PAL/03/2020 perihal Undangan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2109 (unaudited), maka Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah Jainal Abidin, dan Kepala Perangkat Daerah, menyerahkan LKPD Pemkab Barut kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Auditorium Kantor BPK RI Palangkaraya, Senin (9/3/2020).

BUPATI Barut Nadalsyah mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Disebutkan, kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan, dan pelaksanaan, anggaran pembangunan belanja daerah. “Sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Pemkab Barut, lanjut Nadasyah, bertekad untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk yang keenam kalinya.

Nadalsyah berharap, seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Barut dapat mempersiapkan diri dan proaktif saat tim audit melakukan pemeriksaan. Ia juga berharap dukungan seluruh elemen yang ada, baik ekskutif, legislatif, maupun yudikatif. Juga dukungan elemen masyarakat untuk dapat optimal bahu-membahu guna mewujudkan sebuah hasil yang diharapkan. “Kita semua berharap untuk dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP yang keenam kalinya,” harap Nadalsyah.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD unaudit sebelum tanggal waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2019, dan senantiasa aktif meningkatkan koordinasi dalam rangka mewujudkan laporan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ade Iwan menyampaikan, ke-3 kabupaten yang menyerahkan LKPD saat ini dalam capaian opini sampai dengan LKPD Tahun Anggaran 2018 meraih hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Barut dan Kobar telah 5 kali mendapat WTP, sedangkan Bartim 3 kali,” katanya.

Ade dalam kesempatan itu menyoroti tata kelola aset di Pemerintah Daerah, dimana masih adanya aset yang belum terdata secara lengkap. Selain itu, Ade juga menyoroti pertanggungjawaban Dana BOS. “Bisa karena lokasi sekolah yang jauh, atau hanya satu orang yang mengelola dana BOS, sehingga terkait pelaporan administrasi terhambat,” ujarnya.

Ade juga meminta kepada Pemda agar dalam memeriksa laporan BUMD adalah akuntan publik yang kredibel. Untuk pengadaan barang dan jasa, Ade berharap agar di tahun-tahun kedepannya lebih baik lagi. “Pengadaan barjas jangan sampai fiktif, karena mempengaruhi aset dan juga penilaian Opini,” tegasnya.

Terkait belanja modal yang dikeluarkan, lanjutnya, harus sepadan dengan hasil yang dikeluarkan. Ia optimistis dengan laporan keuangan ketiga kabupaten, yakni Barito Utara, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. Sebab, sudah lima kali berturut-turut mendapat opini WTP.

“Kalau sudah lima kali, itu artinya masalahnya semakin berkurang. Itu yang memungkinkan bisa mendapat WTP keenam,” katanya.

Meskipun demikian, Ade tetap tidak memungkiri adanya godaan terhadap para pejabat daerah atau kepala dinas, yang bisa saja menggagalkan upaya mendapatkan WTP keenam. “Saya harapkan hasil LKPD Tahun Anggaran 2019 kembali meraih Opini WTP, tapi tergantung dari komitmen pemdanya,” tutup Ade.

Selain Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur dan Kotawaringin Barat juga menyerahkan laporan keuangan daerahnya masing-masing, yang ditandai Penandatanganan dan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2019 oleh masing-masing daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.