Mall Pelayanan Publik Tabalong Sudah Beroperasi

0

MALL Pelayanan Publik (MPP) Tabalong mulai beroperasi sejak Senin (2/3/2020). Namun, soft launcing baru akan dilaksanakan 17 Maret 2020 oleh Bupati Tabalong, sedangkan grand launching oleh Deputi Kemenpan RB.

KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nanang Mulkani mengatakan, dari 27 instansi yang direncanakan akan berkantor disini, baru empat instansi yang sudah membuka layanannya, sisanya secara bertahap sebelum soft launching juga akan menempati gedung ini.”Paling lambat sebelum soft launching sudah terisi semua,” ujarnya.

Empat instansi yang sudah membuka layanan di MPP, yakni Disdukcatpil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, dan Bank Kalsel Cabang Tanjung.

Pelayanan lainnya seperti, PDAM, PLN, BPJS kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPPRD, Telkom, pengadilan Agama Tanjung, Kantor Kementerian Agama Tabalong, Kejaksaan, Samsat, dan Polres Tabalong masih dalam proses dan juga akan segera beoperasi.

Ia mengatakan, MPP fungsinya untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ingin mengurus berbagai macam perizinan dan dokumen kependudukan serta pelayanan publik lainnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pembenahan terhadap fasilitas dan pelayanan yang diberikan di MPP ini. “Termasuk fasilitas kita akan terus membenahi, seperti dipasangnya cctv dan dibuat pagar serta pembenahan tempat parkir,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Tabalong Febriadin Hafiz mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan sistem jaringan di MPP, karena sesuai kebutuhan, jaringan internet di sini harus terkoneksi dengan jaringan internet yang ada di kantor-kantor induk pemberi layanan di MPP ini.

“Selain itu, untuk menunjang sistem keamanan di MPP ini kita juga akan pasang 16 unit CCTV,” ujarnya.

16 unit CCTV akan dipasang 8 titik di dalam MPP dan 8 titik di areal luar MPP yang akan mengawasi MPP selama 24 jam.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.