Tampung Aspirasi Warga, Anggota Dewan Maksimalkan Masa Reses dan Musrenbang

0

SETELAH mengelar masa resesnya, para anggota DPRD Balangan melakukan penyerapan aspirasi dari berbagai berbagai sektor kegiatan, salah satunya melalui usulan masyarakat saat Musrenbang tingkat kecamatan.

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dari Dapil 1 (Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong) menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Paringin yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Paringin, Rabu (26/2/2020).

Anggota DPRD dari PAN Rusdin Barhiwan menyampaikan, sebagai wakil rakyat, khususnya di daerah pemilihannya akan siap memperjuangkan usulan warga. “Kami siap memperjuangkan apa yang diusulkan masyarakat, terlebih itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya.

BACA :Sambangi Disnakertrans, DPRD Balangan Gali Bahan Raperda Perlindungan Hukum Tenaga Kerja

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menilai, usulan masyarakat saat Musrenbang bisa menjadi tolak ukur untuk memprioritaskan pemenuhan aspirasi yang bisa direalisasikan melalui pembahasan di legeslatif.

“Inilah tujuanya digelar Musrenbang, yakni untuk menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung. Aspirasi yang kami terima ini akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten,” katanya.

Politikus Golkar ini juga menambahkan, pihaknya akan memberikan perhatian serius atas masukan dari warga dalam Musrembang tersebut. Tujuannya, agar pembangunan daerah bisa sesuai dengan visi misi bupati, kemudian ditindaklanjuti dengan perencanaan dan penggunaan anggarannya.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Balangan Ardiansyah menyampaikan, dalam kegiatan reses anggota dewan langsung turun ke masing-masing daerah pemilihan. Selain menyerap aspirasi masyarakat juga sebagai ajang silaturahmi.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan, kata dia, adalah terkait usulan pembangunan di wilayah tersebut. “Setelah disampaikan aspirasi tersebut akan di bawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” katanya.

Disebutkannya, dalam setahun anggota dewan melaksanakan reses tergantung masa sidang, namun biasanya dalam setahun tiga kali dilaksanakan.

Kepada masyarakat silakan menyampaikan aspirasi yang memang dibutuhkan oleh desa terkait pembangunan. “Manfaatkan moment ini sebaik-baiknya, usulkan aspirasi yang membangun agar wilayah kita bisa maju,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.