Tak Punya Aset, Kantor PMI Banjarmasin Masih Numpang

0

INI jelas kabar kurang sedap. Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin hingga saat ini, Sabtu (4/1/2020), belum memiliki kantor sendiri yang bersifat permanen. Buktinya, sejauh ini para karyawan PMI Banjarmasin masih menempati aset milik PMI Provinsi Kalsel di Jalan S Parman.

MESKI demikian, hal tersebut tidak membuat mereka lalai dalam melaksanakan aktivitasnya. Kepala Unit Tranfusi Darah dr Aulia Ramadhan Supit mengungkapkan, PMI Banjarmasin dalam  sehari rata-rata menyiapkan darah mencapai 100 kantong. Sehingga rata-rata per bulan kebutuhan darah untuk berbagai rumah sakit di Kota Seribu Sungai antara 3000-4000 kantong darah bisa terpenuhi.

“Alhamdulillah stok kita relatif aman dan terpenuhi, mengingat minat warga kota Banjarmasin untuk donor darah tinggi,” ucap dr Rama sapaan akrabnya.

BACA: PMI Banjarmasin Bagikan Air Bersih bagi Warga Alalak

Ia memaparkan, fasilitas donor darah yang dimiliki PMI Kota Banjarmasin termasuk yang paling lengkap ketimbang kota lain.

Hanya saja, lanjutnya, fasilitas kantor hingga sekarang masih harus ‘menumpang’ asset milik PMI Kalsel. “Permasalahannya, tempat kita masih menumpang. Harusnya Pemkot peduli, setidaknya menyiapkan hibah untuk lahan,” ujarnya.

Menurut dr Rama, Pemkot Banjarmasin mestinya meniru langkah Pemkab Tanah Laut yang menyediakan tempat permanen bagi PMI Tala, lengkap dengan alat yang dibutuhkan.

Rama mengungkapkan, PMI Kota Banjarmasin siap untuk membangun kantor sendiri jika memang itu diperlukan, asal lahannya disediakan Pemkot Banjarmasin.

BACA: PMI Kalsel Berencana Bangun Gudang Logistik Di Tiga Zonasi Kalsel

Ia meyebut Pemkot Banjarmasun belum pernah membantu unit tranfusi darah PMI Kota Banjarmasin, padahal perawatan hingga menjamin mutu darah aman digunakan berisiko tinggi.

“Kita justru banyak dibantu oleh pihak luar. Kami memohon kepada pemerintah untuk membantu. Kami berharap walikota bisa membantu, minimal menyediakan lahan biar kami bangun kantor sendiri. Lebih bagus lagi jika diberi lahan sekaligus dibangunkan kantor,” imbuh Rama.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi memastikan, pihaknya tidak akan tingal diam dengan kebutuhan PMI Kota Banjarmasin atas kantor permanen. “Ini menjadi perhatian kita dalam rangka mendorong Pemkot untuk terlibat langsung memfasilitasi kebutuhan PMI Kota Banjarmasin akan lahan untuk dibangunkan gedung,” tegas politis Partai Golkar ini.
 
Bagi Sukro, persoalan ini terbilang serius. Sebab, vitalnya kontribusi PMI Kota Banjarmasin untuk masyarakat, justru berbanding terbalik dengan bantuan dari Pemkot. “Secara peralatan dan sarana mereka mencukupi, tinggal Pemkot Banjarmasin menyediakan kantor permanen untuk aktivitas mereka,” tegasnya.

Sukro memastikan,  persoalan ini akan dibahas di ranah DPRD Kota Banjarmasin, besar kemungkinan akan diusulkan di APBD Perubahan tahun ini. “Sebenarnya solusinya sederhana. Tinggal dihibakan lahan, mereka siap untuk membangun kantor sendiri kalau memang Pemkot tidak mampu. Kami akan berkoordinasi nantinya ke Disperkim untuk mencari lahan yang bisa digunakan,” pungkas Sukhro. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.