INSPEKSI mendadak (sidak) dilakukan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini bersama sejumlah anggota dewan ke lokasi proyek pembangunan gedung parkir bertingkat 11 milik Duta Mall di Gang V, Jalan Veteran, Kampung Melayu, Banjarmasin, Sabtu (9/11/2019).
POLITISI Partai Gerindra ini didampingi anggota Komisi III DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Fraksi Golkar, Sukhrowardi dan anggota komisi bidang pembangunan lainnya, Saut Nathan Samosir (PDIP), Hj Rinda Herliani, serta lainnya. Mereka pun berdialog dengan warga yang terdampak proyek miliaran rupiah milik Govindo Group itu.
Pengecekan ke kondisi rumah warga yang terdampak, seperti miring dan terancam ambruk, akibat hentakan alat berat mesin tiang pancang dirasakan getaran yang cukup kuat di kawasan pemukiman padat penduduk itu.
Dari hasil dialog itu, Komisi III DPRD Banjarmasin menyimpulkan pembangunan gedung parkir setinggi 11 lantai itu tak beres, dan mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga sekitar proyek yang terdampak.
BACA : Jika Duta Mall Tak Merespon, Warga Ancam Blokade Akses Masuk
“Jelas, kami menduga kuat ada pelanggaran aturan dilakukan manajemen Duta Mall Banjarmasin. Ini preseden buruk bagi Pemkot Banjarmasin tak bisa hadir membela kepentingan warganya,” ucap Isnaini kepada awak media di lokasi sekitar proyek Duta Mall Banjarmasin, Sabtu (9/11/2019).
Dia juga mengutip pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta jika proyek pembangunan gedung parkir 11 lantai itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB.
“Harusnya, Duta Mall sudah disanksi, karena jelas tak mengantongi IMB. Rumah warga yang tak mengantongi izin saja dibongkar, mengapa Pemkot Banjarmasin malah membiarkannya, tidak ada sanksi apapun,” cetus Isnaini.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Banjarmasin juga menghitung kerugian material dan psikologis yang dialami warga, selama proyek pembangunan gedung parkir itu berlangsung. Menurut Isnaini, kejadian ini terus berulang tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah kota, seperti kejadian sebelumnya ketika membangunan Gedung Transmart.
“Jelas sekali pihak manajemen Duta Mall mengabaikan aspek keamanan dalam proses pembangunan gedung. Terlihat di lokasi proyek, tidak ada jaring untuk menahan material jika terjatuh yang langsung menghantam rumah warga,” kata Isnaini.
BACA JUGA : Terdampak Proyek Gedung Parkir Duta Mall, Warga Hanya Bisa Pasrah
Ia memastikan akan segera memanggil dinas terkait serta manajemen Duta Mall Banjarmasin bersama warga untuk duduk satu meja menyelesaikan masalah tersebut.
“Sangat jelas, Pemkot Banjarmasin semacam menganakemaskan Duta Mall, sebab meskipun tanpa IMB, gedung setinggi 11 lantai ini bisa dibangun. Kalau kita lihat ada beberapa rumah warga hancur, retak dan sebagainya itu seolah-olah tidak digubris oleh Duta Mall,” papar Isnaini.
Ia menyentil sikap tak peduli dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, ketika kasus ini sudah mencuat ke permukaan. Menurut dia, sepatutnya pemimpin kota itu hadir menjawab persoalan yang dialami warga terkait pembangunan Proyek gedung setinggi 11 lantai.
“Jangan sampai justru masyarakat yang dirugikan. Saya tegaskan, dewan berada di pihak masyarakat. Kami akan memperjuangkan persoalan ini, sehingga ada penyelesaian yang komprehensif,” tandas Isnaini.
BACA LAGI : Respon Keluhan Warga, DPRD Banjarmasin Bakal Panggil Manajemen Duta Mall
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Banjarmasin Muryanta dipanggil Komisi I DPRD Banjarmasin, Jumat (8/11/2019). justru berkilah IMB gedung parkir Duta Mall masih dalam proses penerbitannya. “Sifatnya masih administrasi saja, izinnya masih dalam proses,” jawab Muryanta, singkat.
Padahal, anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Deddy Sophian menuding jelas-jelas telah melanggar aturan, terutama Perda IMB dan RTRW Kota Banjarmasin serta peraturan lainnya. “Jangan tebang pilih, kalau melanggar ya harus ditindak. Kembalikan ke aturan yang berlaku,” cetus legislator PKB ini.(jejakrekam)