Dua Pekan Operasi Zebra, Polres Balangan Tindak 819 Pelanggar Lalu Lintas

0

SELAMA Operasi Zebra Intan 2019, yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 lalu, Polres Balangan berhasil menjaring  819 pelanggaran lalu lintas dan ditindak menggunakan tilang.

DARI 819 pelanggaran lalu lintas tersebut, terdiri dari pengguna sepeda motor sebanyak 604 buah, mobil penumpang sebanyak 164 Buah, mobil barang sebanyak 50 buah dan 1 buah kendaraan khusus.

“Dari 819 buah pelanggaran ini, kita menyita barang bukti  berupa 349 SIM, STNK sebanyak 326 dan 144 buah,” ujar Kasatlantas Polres Balangan, AKP Sudarto, Rabu (6/11/2019) dalam Konferensi Pers Polres Balangan.

BACA: Gelar Operasi Intan, Satresnarkoba Polres Balangan Ungkap 5 Kasus Narkoba

Dari sejumlah pelanggar tersebut, menurut Kasatlantas, 69 pelanggar diantaranya merupakan anak dibawah umur dan dari 69 anak tersebut  66 orang adalah merupakan pelajar.

Selain pelanggaran lalu lintas, lanjut Sudarto, terdapat 2 perkara laka lantas yang sudah dalam tahap penyidikan, 1 diantaranya laka tabrak lari yang sudah berhasil diungkap yaitu kasus laka dengan nomor LP/KLL/2209-118/X 2019 yang tempat kejadiannya berada di Desa Harapan Baru Kecamatan Paringin Selatan. Dari hasil penyelidikan di dapati tersangka dalam kasus tabrak lari yaitu MDS.

“Hasil operasi Zebra ini tentu jadi atensi khusus kita ke depannya, terlebih bagi banyaknya pelanggar yang masih berstatus pelajar yang kedepannya harus dicarikan jalan keluarnya secara bersama,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.