Husairi Minta SKPD Evaluasi Pelaksanaan APBD 2018 untuk Pertanggungjawaban APBD 2019

0

WAKIL Bupati HSU H Husairi Abdi meminta seluruh pimpinan SKPD Pemkab Hulu Sungai Utara agar menjadikan evaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.

MENURUTNYA, mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah. Secara mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi instansi anggaran yang memiliki fungsi pengawasan, baik oleh BPK RI pemerintah provinsi maupun DPRD.

“Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 yang disepakati merupakan hasil dari audit BPK RI yang disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

BACA : Husairi Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda Lahan Pertanian dan Pertanggungjawaban APBD HSU

Dari hasil audit BPK RI, bebernya, semua realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, yakni realisasi pendapatan Rp 1.150.033.413.068,67, realisasi belanja Rp 1.147.082.985.262,50, sehingga realisasi defisit berkurang menjadi Rp 2.950.427.806,17.

Pada pos pembayaran, realisasi penerimaan Rp 171.315.879.454,74, realisasi pengeluaran Rp 2.820.000.000, sehingga diperoleh netto pada pembiayaan sebesar Rp 168.495.879.454,74 dan sisa lebih pembayaran berjumlah Rp 171.446.307.260,91.

Husairi berpesan agar kegiatan yang kurang efektif dalam pelaksanaan atau mengalami kendala yang secara teknis dapat menghambat pelaksanaan, bisa dilakukan pergeseran anggaran dalam APBD perubahan.

“Sehingga realisasi APBD 2019 yang akan dipertanggungjawabkan pada 2020 nanti dapat maksimal, baik dari sisi pencapaian target pendapatan maupun dari sisi penyerapan anggaran belanja,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.