Husairi Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda Lahan Pertanian dan Pertanggungjawaban APBD HSU

0

MEWAKILI Pemkab HSU, Wakil Bupati HSU Husairi Abdi menyampaikan tanggapan terkait penyusunan dua Raperda, yaitu Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

DIUNGKAPKAN Husairi, secara keseluruhan terealisasi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2018 melampaui target yang diestimasi sebesar 102,35 persen. “Ada kelompok pendapatan asli daerah terealisasi hanya 92,73 persen. Hal ini karena mendapatkan retribusi daerah terealisasi 91,12 persen dan pendapatan pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi sebesar 85,35 persen,” ujarnya.

Terkait Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, ia mengatakan, saat ini belum ada rencana pemerintah daerah untuk menggali fungsi dan lahan konservasi menjadi lahan produktif. “Kabupaten HSU masih banyak lahan tidur terlantar yang bisa dijadikan lahan pertanian produktif,” katanya

Untuk menjadi target utama, lanjutnya, yang akan diproteksi sebagai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang tersebar di sembilan kecamatan. “Berada pada kawasan budidaya tanaman olahan lahan basah atau olahan lebak,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Terkait dengan lahan pertanian pangan yang sudah dialihfungsikan, baik menjadi areal perumahan ataupun areal usaha, pemerintah daerah berupaya tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kelompok masyarakat atau perorangan yang telah mendapat izin penggunaan lahan baik untuk perumahan maupun usaha lainnya.

“Selama ini, areal pertanian yang telah beralihfungsi berada pada lahan lebak watun satu, tidak termasuk sebagai kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.