Kasus Pembunuhan Tahun 2016 di Barito Utara Berhasil Terungkap di Tahun 2019  

0

KASUS pembunuhan tahun 2016 yang dilakukan oleh seorang karyawan Fadlyanor alias Fadli (26) warga Jalan Kenanga, Muara Teweh terhadap atasannya Kilindra Candra Eta alias Indra, akhirnya terungkap pada bulan Juni 2019. Adapun motifnya adalah sakit hati karena gaji yang tak kunjung dibayarkan sebesar Rp 1,4 juta.

MENURUT keterangan tersangka saat pemeriksaan kronologi pembunuhan tahun 2016 silam   dimana kala itu korban menjemput pelaku dirumahnya sekitar pukul 08.00 wib, namun tidak langsung ke tempat kerja. karena mereka berdua mencari peralatan dan perlengkapan kerja terlebih dulu, seperti cangkul dan sejenisnya untuk bahan bangunan.

Sekitar pukul 10.30 WIB mereka kembali kerumah tersangka karena ada barang yang tertinggal. Saat itu, istri Fadli minta duit  untuk beli susu dan anaknya juga dalam keadaan sakit demam. Cekcok mulut pun sempat terjadi dan tersangka pun langsung kembali ke mobil menyambangi korban.

BACA: Cabuli Anak di Bawah Umur, Yuyu Diborgol Satreskrim Polres Barito Utara

Pelaku sempat bertanya ke korban mengenai soal gaji, “Bagaimana gaji saya minggu lalu apakah sudah bias dibayarkan?” kata Fadli. Lantas, korban menjawab bahwa belum. Pelaku pun kembali menjawab bahwa sebenarnya gajinya sudah ada.

Lebih lanjut ia menerangkan sekitar pukul 11.00 wib, di Jalan Permata Annisa komplek perumahan H Taher ia mengeksekusi korban menggunakan pisau saat korban asyik bermain telpon genggam. Tusukan dilakukan sebanyak 3 kali dan yang mengenai korban sebanyak 2 kali.

“Tusukan ke dua mengenai lengan kiri saya hingga tembus, pas tusukan ke 3 baru korban tersugkur dan tidak berdaya. Saya lilitkan kain di tangan saya, langsung ke Rumah Sakit RSUD Muara Teweh, sedangkan posisi korban masih ada dalam mobil, dibagian depan tepat di samping saya, dengan keadaan sudah tidak hidup lagi,” ucap tersangka Fadli.

Fadli mengaku sempat mengobati tangannya di RSUD Muara Teweh, sampai jam 5.30 WIB, setelah itu ia kembali ke rumah. “Saya pulang dan berpkir bagaimana menghilangkan apa yang terjadi “barang bukti ” ungkapya.

Diketahui korban di kubur di Jalan Blok Kilometer 24, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, “Saya tidak berencana sebelumnya menguburkan korban di situ, saya mencari blok-blok yang tepat saja hingga menguburkan korban disitu,” terangnya.

BACA JUGA: Diduga Pengedar Narkoba, Wanita Muda Disel Satres Narkoba Polres Barito Utara

Fadli mengatakan mengubur korban dengan bantuan cangkul dan membungkusnya menggunakan terpal. Barang-barang tersebut memang sudah ada dimobil dan tidak dibawa dari rumah. Karena, itu memang kebutuhan dirinya sebagai pekerja.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa Ia menguburkannya tanpa bantuan orang lain, di pinggir jalan korban di jatuhkan langsug di seret dan dari hasil otopsi ada retakkan di bagian kepala korban.

“Saya gali sendiri, dari jam 20.00 wib sampai dengan jam 02.00 WIB malam, gali setinggi lutut lebih. Ternyata posisi mayat setelah saya masukkan tidak sesuai dengan posisi saya, agak menekuk. Saya mencoba meratakan posisi korban dengan menumbuknya menggunkan cangkul, dibagian kepala dan kaki,” terangnya.

Dikatakannya, setelah ia balik ke Muara Teweh, cangkul ia buang di Jembatan KH Hasan Basri Kabupaten Barito Utara. Sedangkan pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban ia buang di perbatasan Kaltim sekaligus membersihkan darah-darah di mobil di daerah perbatsan Kaltim.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, saat memberikan keterangan pers, Rabu (19/6/2019) menerangkan kasus pembunuhan yang terjadi sekitar bulan Maret 2016 lalu, berhasil terungkap pada bulan Juni 2019.

BACA LAGI: Januari Hingga Maret, Polres Barut Amankan Lima Pengedar Sabu

“Kejadian yang terjadi sekitar bulan Maret 2016 dan rekan-rekan penyidik mendapat informasi dari masyarakat yang mendengar langsung dari tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan di tahun 2016,” kata Kapolres.

Kemudian, dari masyarakat melapor, kemudian dari Unit Buser Polres Barut menindak lanjuti dan mencari orang yang mengaku tersebut, setelah di lakukan intrograsi dan mencek ke lapangan termasuk ke keluarga korban yang berada di Surabaya bahwa memang betul korban hingga saat ini belum ada kabar, sehingga dilakukan pendalaman dan akhirnya menemukan korban sudah dikubur pelaku.

“Pelaku melakukan pembunuhan ini dengan motif sakit hati, kebetulan pelaku dan korban sama-sama bekerja di PT Tri Sakti Cipta Nusantara. Jadi, si pelaku meminta gaji, namun jawaban yang disampaikan korban tidak mengenakkan sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menusukan ke dada korban menggunaka pisau,” terang Kapolres.

Setelah melakukan pembunuhan dan mencoba menghilangkan barang bukti, mobil milik perusahaan yang digunakan oleh korban dan pelaku tersebut ia titipkan kepada rekannya, Santo di Kabupaten Murung Raya. “Pelaku kita ancam Pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/06/19/kasus-pembunuhan-tahun-2016-di-barito-utara-berhasil-terungkap-di-tahun-2019/
Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.