Pencuri 668 Sak Beras Miskin di Sungai Tabuk Ternyata Sekdes Lok Baintan

0

RAIBNYA 668 sak beras miskin (raskin) atau beras sejahtera dengan berat per sak 10 kilogram senilai Rp 10,6 juta, ternyata dilakukan oleh Sekretaris Desa Lok Baintan, Abdurrahman alias Adul dari Eks Gedung Serbaguna Sungai Tabuk di Desa Sungai Tabuk Keramat, pada Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.

TERSANGKA Abdurrahman alias Adul berhasil diringkus tim gabungan Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk dipimpin dua perwira, Ipda Sumari dan Ipda Teddy di tempat persembunyiannya, Jalan Guntung Halaban, Sekumpul Martapura, Rabu (27/4/2019) sekitar pukul 23.07 Wita.

Terungkapnya kasus pencurian ini setelah mendapat laporan dari Suteryadi, warga Gambut, raibnya ratusan sak beras untuk masyarakat miskin itu.

Polisi pun mengembangkan kasus itu dengan memeriksa para saksi. Di antaranya dua honorer bernama Alisia dan M Infriwiwinda, honorer Kecamatan Sungai Tabuk, hingga diketahui sang pelaku adalah seorang Sekretaris Desa Lok Baintan bernama Abdurrahman alias Adul.

BACA : Pencuri Gasak 668 Sak Beras Raskin untuk Warga Sungai Tabuk

Ini berdasar barang bukti berupa lima lembar sungat pengantar dan dua lembar tanda terima pengambilan rastra per Januari-Februari 2019.

Usai dibekuk, tersangka Abdurrahman alias Adul pun digelandang ke Mapolres Banjar di Martapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hilangnya ratusan sak beras raskin ini sempat menghebohkan warga Sungai Tabuk. Hingga berujung laporan ke polisi.

 

Kapolsek Sungai Tabuk AKP Idit Aditya kepada jejakrekam.com, Sabtu (27/4/2019) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian beras miskin.

“Tersangka adalah Sekretaris Desa Lok Baintan bernama Abdurrahman alias Adul. Kini kasusnya telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Banjar. Tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,” ucap Idit Aditya.

BACA JUGA : Rawan Penyimpangan, Data Penerima Raskin Tak Sesuai Fakta

Menurut dia, pertimbangan kasus itu dilimpahkan ke Polres Banjar, karena dikhawatirkan tersangka akan didatangi massa dan berpotensi terjadi keributan di tempat itu.

Kapolsek Sungai Tabuk ini mengakui kasus itu belum sempat terekspose karena banyak petugas kepolisian tengah disibukkan dengan pengamanan jalannnya Pemilu 2019 lalu.

“Apalagi, semua anggota dikerahkan untuk pengamanan selama hari pemungutan dan penghitungan suara, hingga sekarang untuk pengamanan hasil Pemilu 2019,” kata perwira menengah Polres Banjar ini.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.