Selama Empat Hari, Saksi Parpol Dilatih Panwascam di Kotabaru

0

TINGGAL 10 hari lagi, hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 akan digelar. Jajaran Bawaslu Kotabaru pun melalui jaringannya di Panwas Kecamatan melatih para saksi peserta Pemilu 2019, terutama dari parpol untuk mengetahui prosedur dan mekanisme persaksian di tempat pemungutan suara (TPS).

PELATIHAN para saksi parpol ini berlangsung selama empat dari Minggu (7/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) di masing-masing kecamatan. Untuk pelaksanaan pada hari ini dilakukan Panwascam Kelumpang Utara, Kelumpang Hilir, Panukan Barat dan Sampahan. Nantinya, seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru melakoni hal serupa.

“Semua saksi parpol yang dilatih adalah nama-nama saksi yagn sudah disampaikan ke Bawaslu Kotabaru. Jadi, legalitas mereka sebagai saksi sudah jelas,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kotabaru, Akhmad Gafuri kepada jejakrekam.com, Minggu (7/4/2019).

BACA : Petakan Daerah Rawan, Bawaslu Kotabaru Tugaskan 1.115 Pengawas TPS

Menurut Gafuri, tujuan dari pelatihan para saksi parpol ini nantinya saat bertugas di TPS, memiliki kesamaan pemahaman dalam pemungutan dan penghitungan suara antara saksi parpol, petugas KPPS dan pengawas TPS di lapangan.

“Jadi, mereka bisa mengetahui dan memahami mana surat suara yang sah dan tidak sah, usai surat suara itu dicoblos para pemilih. Dengan begitu, masalah teknis semacam ini bukan lagi jadi kendala di lapangan,” tandasnya.

BACA JUGA : PDIP Kuasai Tala dan Tanbu, NasDem di Kotabaru

Untuk pemilih di Kotabaru berdasar rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) sebanyak 223.136 orang, tersebar di 1.115 TPS dari 202 desa/kelurahan dan 21 kecamatan.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.