Ada 9.847 Pemilih Difabel, Surat Suara Braille Telah Disiapkan KPU

0

PARA penyandang disabilitas yang akan menyalurkan hak suaranya pada hari pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 nanti di Kalimantan Selatan terdata mencapai 9.847 orang. Mereka terdiri dari lima kategori, pemilih tunadaksa, tunanetra, tunarungu/wicara, tunagrahita dan penyandang disabilitas lainnya.

KONSENTRASI pemilih difabel terbanyak berada di Banjarmasin dalam daftar pemilih disabilitas, tercatat ada 3.297 orang. Disusul, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 1.086 orang dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ada 1.067 orang. Sedangkan, paling sedikit pemilih difabel ada di Kabupaten Tanah Bumbu tercatat 239 orang.

Rincian di daerah lainnya adalah 429 orang pemilih difabel terdapat di Kabupaten Tanah Laut. Lalu, ada 429 pemilih di Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar terdapat 942 pemilih, Barito Kuala ada 428 orang, Kabupaten Tapin 327 orang, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ada 625 orang, Kabupaten Tabalong (274 orang), dan Balangan (532 orang) serta Kota Banjarbaru terdapat 181 pemilih difabel.

BACA : 242 Pemilih Tunanetra di Banjarmasin Diberi Surat Suara Braille

Dari lima kategori pemilih difabel di Kalsel berdasar data KPU Kalsel, untuk pemilih tunadaksa sebanyak 2.158 orang, 1.144 pemilih tunanetra, 1.461 pemilih tunarungu/wicara, 2.022 pemilih tunagrahita, dan 3.062 pemilih penyandang disabilitas lainnya.

Komisioner KPU Kalsel Nurzazin memastikan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk penyediaan pendamping yang dipercaya pemilih tunanetra saat menyalurkan hak suaranya.

“Untuk surat suara Braille telah dikirim ke KPU kabupaten dan kota se-Kalsel. Jadi, mereka yang menyiapkan dan mendistribusikan nanti ke TPS-TPS yang terdapat pemilih tunanetra,” tutur Nurzazin kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Kamis (4/4/2019).

BACA JUGA : PPUA Penca Kalsel Tagih KPU Sediakan TPS Ramah Disabilitas

Dia menegaskan yang paling tahu kondisi daerah, tentu adalah KPU kabupaten dan kota berikut jaringan penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah. Nurzazin percaya pasti ada perlakuan khusus yang diberikan kepada para pemilih penyandang disabilitas di TPS.

“Kan banyak petugas yang akan ada di TPS. Bisa saja nanti, ketika pemilih tunanetra ingin mencoblos, didampingi atau tidak. Terpenting tetap menjaga kerahasiaan pemilih atas pilihannya,” kata mantan komisioner KPU Kotabaru ini.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.