Skorsing Tak Dicabut, Amuba Ancam Lapor ke Ombudsman dan Gugat UIN

0

MESKI sanksi skorsing dua semester yang diterima mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Antasari Banjarmasin, Gusti Muhammad Thoriq Nugraha dipastikan akan ditinjau ulang, toh Aliansi Mahasiswa UIN Antasari Bersatu (Amuba) tetap berjaga-jaga. Hal ini mengingat, vonis bersalah akibat dituding melanggar etika buntut dari aksi demonstrasi mahasiswa itu dinilai melanggar prosedur berlaku.

AKTIVIS Amuba, Abdul Hakim mengatakan kewenangan untuk memberi skorsing kepada mahaasiswa yang dinilai bersalah merupakan domain pihak Rektorat UIN Antasari, bukan Dekanat FTK.

“Bagi kami, sanksi skorsing yang dikenakan kepada kawan Gusti Muhammad Thoriq Nugraha itu bentuk kezaliman birokrasi di FTK UIN Antasari. Skorsing itu juga menyalahi prosedur dan melampaui wewenang,” kata Abdul Hakim kepada awak media, usai audensi dengan pihak Dekanat FTK UIN Antasari, Senin (4/2/2019).

BACA :  Sanksi Skorsing Gusti Thoriq Disepakati Ditinjau Ulang FTK UIN Antasari

Ia merujuk pada pasal yang diatur dalam buku saku tata tertib mahasiswa UIN Antasari. Menurut Abdul Hakim, seharusnya surat keputusan skorsing itu diterbitkan dengan jalur persidangan serta memberikan ruang bagi Gusti Muhammad Thoriq untuk memberikan argumentasi pembelaan diri.

“Kalau untuk skorsing juga ranah dari petinggi Rektorat UIN Antasari, bukan wewenang dari Dekanat FTK UIN Antasari. Ada pasal yang sudah direvisi dengan aturan yang lebih baru,” cetusnya.

BACA JUGA :  UIN Antasari Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi KPK

Ia memastikan jika sanksi skorsing dua semester yang diterima Gusti Muhammad Thoriq tidak segera dicabut, maka Amuba akan membawa kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel serta menggugat ke PTUN Banjarmasin.

“Ini langkah yang akan kami ambil dalam melawan keputusan pihak Dekanat FTK UIN Antasari, jika keputusan skorsing yang diterima kawan Gusti Muhammad Thoriq tidak ditinjau ulang dan dicabut,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.