Ungkap 68 Kasus, Polres HSU Selamatkan 1.754 jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

0

SELAMA kurun waktu 2018, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 68 kasus narkoba dengan 83 orang tersangka.

KAPOLRES HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan mengatakan, adapun barang barang bukti yang berhasil diamanakan diantaranya sabu-sabu seberat 103,38 gram,  zenit 4,337 butir, PCC 380 butir dan daftar obat G sebnyak 963 butir,

BACA : Jual Sabu di Tepi Jalan, Otong Diringkus Satres Narkoba Polres HSU

“Selama 2018, Polres HSU ditarget untuk mengungkap 48 kasus dan realisasinya melebihi dari target,” ucap AKBP Ahmad Arif Sopiyan saat menggelar konferensi pers dihalaman Kantor Polres HSU,  Jumat (21/12/18).

Ia mengatakan, dari jumlah barang bukti tersebut,  maka aparat kepolisian  berhasil menyelamatkan sekitar 1754 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Satu Lagi Budak Narkoba di Palampitan Hulu Diringkus Polres HSU

Sementara itu,  Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin mengingatkan sekarang ini, penggedar obat daftar G dan sejenisnya,  mau memakai puluhan butir hukumannya sama dengan narkoba golongan I.(jejakrekam)

Penulis Muha
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.